NASIB Eks Karyawan TVRI Kalsel Hadapi Hukuman Lagi !!

- Penulis

Kamis, 28 Februari 2019 - 01:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Yasir Al Fatah, yang terpidana kasus penipuan miliaran rupiah dan dapat vonis 2 tahun, beberapa waktu silam dan hingga detik ini masih jalani hukuman.

Maka Yasir, eks (mantan) yang terakhir jabatannya Kepala Bagian Umum pada Stasiun TVRI Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, akan menghadapi lagi hukuman dari perkara lain yakni tentang pemalsuan surat melalui lelang proyek pengadaan peralatan pemancar TVRI, yang fiktif.

Perkara itu di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (27/2).

Sidang dipimpin Hakim Ketua Afandi Widarijanto SH MH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fahrin.

Pada persidangan itu menghadirkan empat orang saksi yang juga bekerja di Stasiun TVRI Kalsel.

Salah satu saksi menjelaskan ada sejumlah orang yang sering datang ke kantor untuk mencari Yasir Al Fatah bahwa ada lelang pengadaan peralatan.

Ketika hakim bertanya apakah semua orang di kantor sudah mengetahui itu.

Saksi menjawab sekantor tau semua, adanya hutang yang belum dibayar.

Dikatakan, karena sering didatangi beberapa orang ke kantor membuat mereka tertekan di dalam tidak bisa bekerja dengan baik dan merasa tidak tenang.

Dalam surat itu juga ada terlihat para saksi adanya tanda tangan yang dipalsukan dalam pemalsuan surat itu.

Baca Juga :   BRIMOB tidak Hanya Melaksanakan Tufoksi, Ada Tambahan Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

“Kami tidak tau persis utang itu, namun terlihat ada sekitar Rp2,3 miliar,” ujar saksi.

Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya dalam dakwaan yang pernah dibacakan Yasir Al fatah membuat surat pernyataan yang isinya pihak stasiun Kalsel ada lelang proyek pengadaan peralatan Pemancar TVRI dan dalam surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh saksi Drs Sukirman yang menjabat sebagai Kepala Stasiun TVRI Kalsel.

Terdakwa membuat surat pernyataan tidak seizin dan sepengetahuan Kepala Stasiun TVRI Kalsel.

Terdakwa juga memalsukan tanda tangan dari Sukirman yang menjabat sebagai Kepala Stasiun TVRI Kalsel dengan maksud tujuan seolah-seolah surat pernyataan yang dibuat terdakwa adalah benar dan resmi.

Setelah surat tersebut dipalsukan digunakan terdakwa kepada masyarakat agar menjadi peserta dalam proyek itu.

Hasilnya ada yang tertarik yaitu Drs HM Tasriq Usman, Iran dan H Sukrowardi.

Korban tertarik dan menyerahkan uang untuk modal kepada terdakwa masing-masing sekitar Rp2,3 Miliar.

Sidang itu akan dilanjutkan minggu depan dengan menghadirkan  saksi lainnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca