NASIB Eks Karyawan TVRI Kalsel Hadapi Hukuman Lagi !!

- Penulis

Kamis, 28 Februari 2019 - 01:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Yasir Al Fatah, yang terpidana kasus penipuan miliaran rupiah dan dapat vonis 2 tahun, beberapa waktu silam dan hingga detik ini masih jalani hukuman.

Maka Yasir, eks (mantan) yang terakhir jabatannya Kepala Bagian Umum pada Stasiun TVRI Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, akan menghadapi lagi hukuman dari perkara lain yakni tentang pemalsuan surat melalui lelang proyek pengadaan peralatan pemancar TVRI, yang fiktif.

Perkara itu di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (27/2).

Sidang dipimpin Hakim Ketua Afandi Widarijanto SH MH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fahrin.

Pada persidangan itu menghadirkan empat orang saksi yang juga bekerja di Stasiun TVRI Kalsel.

Salah satu saksi menjelaskan ada sejumlah orang yang sering datang ke kantor untuk mencari Yasir Al Fatah bahwa ada lelang pengadaan peralatan.

Ketika hakim bertanya apakah semua orang di kantor sudah mengetahui itu.

Saksi menjawab sekantor tau semua, adanya hutang yang belum dibayar.

Dikatakan, karena sering didatangi beberapa orang ke kantor membuat mereka tertekan di dalam tidak bisa bekerja dengan baik dan merasa tidak tenang.

Dalam surat itu juga ada terlihat para saksi adanya tanda tangan yang dipalsukan dalam pemalsuan surat itu.

Baca Juga :   BRIMOB tidak Hanya Melaksanakan Tufoksi, Ada Tambahan Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

“Kami tidak tau persis utang itu, namun terlihat ada sekitar Rp2,3 miliar,” ujar saksi.

Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya dalam dakwaan yang pernah dibacakan Yasir Al fatah membuat surat pernyataan yang isinya pihak stasiun Kalsel ada lelang proyek pengadaan peralatan Pemancar TVRI dan dalam surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh saksi Drs Sukirman yang menjabat sebagai Kepala Stasiun TVRI Kalsel.

Terdakwa membuat surat pernyataan tidak seizin dan sepengetahuan Kepala Stasiun TVRI Kalsel.

Terdakwa juga memalsukan tanda tangan dari Sukirman yang menjabat sebagai Kepala Stasiun TVRI Kalsel dengan maksud tujuan seolah-seolah surat pernyataan yang dibuat terdakwa adalah benar dan resmi.

Setelah surat tersebut dipalsukan digunakan terdakwa kepada masyarakat agar menjadi peserta dalam proyek itu.

Hasilnya ada yang tertarik yaitu Drs HM Tasriq Usman, Iran dan H Sukrowardi.

Korban tertarik dan menyerahkan uang untuk modal kepada terdakwa masing-masing sekitar Rp2,3 Miliar.

Sidang itu akan dilanjutkan minggu depan dengan menghadirkan  saksi lainnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca