MUI Tak Pernah Terbitkan Fatwa ‘Golput’ Haram

- Penulis

Rabu, 27 Maret 2019 - 18:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Suarindonesia – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Huzaimah menyatakan MUI tidak pernah menerbitkan fatwa bahwa golongan putih (golput) atau tidak memilih dalam pemilu adalah haram.

Bantahan diberikannya terkait berita yang berkembang di beberapa media.

“Tidak pernah MUI memfatwakan (golput) haram,” kata Prof. Huzaimah seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/3).

Ia menjelaskan MUI hanya mengimbau agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. MUI memberikan patokan agar pemimpin yang dipilih dalam pemilu nanti harus memenuhi empat syarat.

Syarat tersebut adalah, sidiq (jujur), amanah(terpercaya), tabligh (aspiratif dan komunikatif), dan fatonah (cerdas atau memiliki kemampuan). Selain keempat syarat tersebut, pemimpin yang harus dipilih adalah mereka yang beriman dan bertakwa.

Baca Juga :   LANJUTKAN Perjuangan Pahlawan, Begini Pesan Ketua DPRD Kalsel

Sebelumnya, MUI melalui Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Muhyiddin Junaidi meminta masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya saat Pemilu dan Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Ia meminta masyarakat untuk tidak golput.

Pasalnya kata Muhyiddin, agama telah melarang golput. Dalam fatwa MUI 2014 golput juga telah diharamkan. Muhyiddin tak memungkiri bahwa tak ada satu pun pemimpin yang ideal di dunia ini.

“Tapi kalau kita tidak gunakan hak pilih kita kemudian terjadi chaos itu kesalahan Anda,” ucap Muhyiddin.(Antara/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:46

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:49

SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti

Kamis, 30 April 2026 - 21:30

TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya

Kamis, 30 April 2026 - 21:20

SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca