SuarIndonesia – Keterlaluan dan sadis hanya motif suami lebih sayang anaknya hasil perkawinan dengan istri terdahulu, lantas DI (21) si istri muda menganiaya bocah berumur 4 tahun ini hingga tewas.
Kematian bocah itu terungkap pasca satu minggu hasil otopsi terkait pembongkaran jenazah di Taman pemakaman Umum CTM Pulau Beruang di Banjarbaru.
Dari keterangan, Kamis (3/6/2021, menunjukan titik terang hasil otopsi menyatakan bahwa NMA merupakan korban dugaan kekerasan yang di lakukan oleh ibu tiri.
Terkait hasil visum dari pihak rumah tersebut, DI sang ibu tiri ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan dugaan kekerasan dengan benda tumpul tidak sekali saja.
Sang ibu tiri nekad karena cemburu terhadap suaminya.” Karena lebih sayang kepada anaknya,” tambah Kasat
Tersangka Dl yang merupakan ibu tiri korban mempunyai anak sebelumnya berusia 5 tahun dari perkawinan pertama.
“Dengan ayah korban, Dl dikarunia anak yang masih berusia 8 bulan,” kata Alfian.
Berdasarkan keterangan diperoleh, korban yang sebelumnya di rawat sang nenek dan kakek di Banjarbaru.
Namun, oleh sang ayah korban di jemput dan di ajak tinggal bersama ibu tiri.
Selama dua minggu tinggal bersama, korban diduga kerap mendapat kekerasan yang di lakukan tersangka.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















