SuarIndonesia – Tersangka pencurian bernama M Yasir (30), ditangkap saat berada di Jalan Gerilya Komplek Mahatama Banjarmasin Selatan.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, didampingi Waka Polsek, AKP Prasetyo, saat dikonfirmasi Selasa (17/9/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 365 KUHP
Tersangka diketahui warga Jalan Gerilya Komplek Tata Benua Indah RT.-23 RW.03 Banjarmasin Selatan, di sana anggota mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor Scoopy Warna Hitam Nomor Polisi (Nopol) DA 6056 ADA milik korban bernama Yenny Helda Heryudha (37), warga Jalan Tanjung Blok Matahari III RT.13 RW.001 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin Utara.
Dimana peristiwa ini terjadi pada Senin (9/9/2024), sebelumnya korban dihubungi tersangka melalui Chat Via Whatsapp dengan alasan ada pekerjaan, kemudian tersangka menyuruh melengkapi surat-surat persyaratannya.
Setelah itu korban di suruh mendatangi tersangka ke Tempat Kejadian Pekara (TKP), lalu korban tiba di rumah tersangka.
Kemudian sepeda motor milik korban di parkir di depan rumah tersangka dengan posisi kunci sepeda motor menempal di kontaknya, korban disuruh masuk ke dalam rumah.
Namun tidak mau, kemudian tersangka mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban yang menempel di sepeda motor tersebut.
Memaksa korban masuk ked alam rumah dengan cara menarik tangan dan membawa korban ke dalam kamar.
Kemudian tersangka mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam), lalu tersangka mengatakan kepada korban jangan keluar dari dalam kamar.
Kemdian, lalu korban melihat tersangka membawa sepeda motor milik korban tersebut pergi, dan tidak berapa lama tersangka datang membawa minuman.
Selanjutnya tersangka mengatakan kepada korban untuk menunggu sepeda motor miliknya sehingga sampai pukul 05.00 WITA, sepeda motor milik korban tidak kunjung datang.
Kemudian pelaku mengatar korban pulang dan mengadukan kejadian kekantor Mapolsek. Hasil penyilidikan, pada Rabu (11/9/2024), anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin Waka Polsekta Banjarmasin Selatan, AKP Prasetyo, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama barang bukti. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















