MOBIL DAN SABU Disita dari Jaringan Kalteng yang Masuk Wilayah Kalsel

- Penulis

Senin, 23 November 2020 - 17:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Pergerakan capat dilakukan anggota Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel, dengan meringkus jaringan dari Kalteng, yang masuk membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Selain sita sabu, juga pil ekstasi, mobil serta mengamankan empat tersangka. Hingga kini masih pemeriksaan serta dikembangkan kasusnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit II, AKBP Ugeng Sudia Permana,  membenarkan adanya penangkapan itu.

Disebut AKBP Ugeng, untuk tersangka berinisial Iwn (36) warga Jalan Lamtorogong Haka 14, Pahandut, Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sub (32), warga Jalan A Runting Kurun, Kabupaten Gunung Mas Kalteng. Dan Dsn (33) warga Pantung Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalteng.

Sedangkan di Kalsel, ada seorang yakni Fdi (36), warga Jalan A Yani Km 10, Kompleks Green Yakin, Kabupaten Banjar.

“Untuk penangkapan saat itu di Jalan A Yani Km 4,5, pada Jumat dinihari lalu (20/11/2020), sekitar pukul 02.10 WITA,” tambah AKNP Ugeng

Baca Juga :   PENGEREBEKAN di Sebuah Rumah Kontrakan

Penangkapan di lokasi pertama di Jalan A Yani Km 4,5, temukan barang bukti 2 paket sabu berat bersih 6,49 gram), 20 butir pil ekstasi berat bersih 6,84 gram, uang tunai Rp 3,5 juta, dan sebuah mobil Honda CRV.

Kemudian di lokasi kediaman Fdi, ditemukan lagi sepaket sabu berat bersih 0,69 gram, 3 butir ekstasi berat bersih 1,02.

“Kita mendapat informasi tentang adanya transaksi sabu dan pil ekstasi, dan langsung bergerak. Awalnya menangkap tiga orang dengan sejumlah paketan sabu serta pil ekstasi,” jelasnya.

Anggota kembali bergerak, diamankan lagi satu orang di salah satu hotel di Banjarmasin. Kemudian pengembangan ke tempat tinggal Fdi di Jalan A Yani Km 10, Kompleks Green Yakin, Kecamatan Kertak Hanyar. (ZI)

Berita Terkait

BEBERAPA “Curhatan” Masyarakat Anjir Muara Batola akan Ditindaklanjuti Polda Kalsel
KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp
DISERANG OTK Mapolsek di Kobar Kalteng, Empat Pelaku Diringkus
PENCURI Dibekuk di Hadapan Bibinya
BANYAK Pendatang Baru Isi Kursi DPRD Kalsel
DIAPRESIASI Mendikbudristek RI, Sukses Banjarmasin Selaraskan Revitalisasi Bahasa Daerah
AJANG Pemuda Pelopor Banjarmasin 2024
KPU : Anggota DPRD Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:07 WITA

KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:13 WITA

PESEPAK BOLA Putri asal Kalteng, Kikka Masuk Timnas Indonesia Putri U-17

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:53 WITA

HASIL UBER Cup 2024, Komang Ayu Membawa Indonesia ke Final Uber Cup 2024

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:34 WITA

DIAPRESIASI Mendikbudristek RI, Sukses Banjarmasin Selaraskan Revitalisasi Bahasa Daerah

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:11 WITA

BANJIR-LONGSOR di Luwu, 7 Orang Meninggal dan 1.200 Mengungsi

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:06 WITA

SOAL KORUPSI SYL, ICW: Birokrasi Kerap Dijadikan Sapi Perah!

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:58 WITA

SIDANG SENGKETA Pileg: KPU Nilai Sistem Noken Pemilu 2024 Agak Aneh, Minta MK Hadirkan Ahli

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:47 WITA

THOMAS CUP 2024: Fajar/Daniel Bawa Indonesia ke Semifinal

Berita Terbaru

Ilustrasi  Petugas dengan surat tilang

Headline

KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:07 WITA

Hukum

PENCURI Dibekuk di Hadapan Bibinya

Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:31 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca