SuarIndonesia – Penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Karang Indah.
Dipimpin Kapolsek Angsana, Ipda Muh Ilham Haqqani Ajeng Mappaware, mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti lima paket sabu-sabu.
“Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial SA,” kata Muh Ilham, Kamis (15/6/2023).
Penangkapan tersebut bermula dari petugas yang mendapatkan informasi peredaran narkotika.
Saat di lokasi kejadian, tersangka baru saja pulang ke kontrakannya, langsung duakukan penggeledahan. ditemukan sabu seberat 0,75 gram.
Tidak sampai di situ, petugas melanjutkan pengembangan dan didapatkan barang bukti lainnya lim seberat 4,63 gram disimpan di dalam tas slempang.. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















