KORLANTAS Uji Coba Kirim Surat Tilang Melalui WhatsApp

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi  Petugas dengan surat tilang

Ilustrasi Petugas dengan surat tilang

SuarIndonesia –   Korlantas uji coba kirim surat tilang melalui WhatsApp. Dimana selama ini surat tilang dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas melalui PT Pos.

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, Sabtu (4/5/2024)  mengatakan Korlantas masih melakukan uji coba pengiriman surat bukti pelanggaran atau tilang kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp.

Ia menjelaskan selama tahap uji coba ini, Korlantas melakukan asesmen terlebih dahulu agar inovasi baru pengiriman surat tilang ini tidak disalahgunakan.

“Ya, selama ini surat tilang dikirim ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas melalui PT Pos. Di sisi lain, ada penipuan berkedok surat tilang yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp dengan format Android Package Kit (APK) yang dapat membobol data pengguna ponsel,” ucapnya..

Secara resmi hasil uji coba dan asesmen pengiriman surat tilang melalui aplikasi WhatsApp akan disampaikan pada Senin (6/5/2024).

“Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kami asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Slamet.

Menurut dia, jika hasil asesmen dinyatakan lolos maka inovasi ini akan berlaku secara nasional, tidak hanya di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :   NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

“Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan,” ujarnya dikutip Antara.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melakukan inovasi yang bernama Sistem Cakra Presisi.

Berdasarkan unggahan akun X resmi @tmcpoldametro, Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan surat elektronik kepada pelanggar.

Sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran, lengkap dengan rinciannya.

Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat aplikasi Whatsapp akan dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran.

Nantinya, pelanggar dapat membuka situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggaran tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, memastikan pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp bukan berformat Android Package Kit (APK) sehingga aman untuk dibuka.

Ary menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi soal tilang dari Ditlantas Polda Metro Jaya, yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000. (*/ZI)

Berita Terkait

TERNYATA Seorang Pemuda Terjun dari Jembatan, Bunuh Diri dan Jasadnya Ditemukan
CEGAH MERS, Kemenkes Minta Jemaah Haji Hindari Pegang Unta!
12 DOKTER Internship Angkatan II Balangan Dilepas
WAJIB MUNDUR dari Jabatan Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada
PERINGATAN Proklamasi Kemerdekaan Gubernur ALRI Dipimpin Paman Birin
PTUN Tolak Gugatan AMAN soal RUU Masyarakat Adat
KASUS Korupsi Timah: Kejagung Sita 66 Rekening dan 1 SPBU di Tangsel
KFI Konfirmasi Penyebab Letupan Api Pabrik Nikel di Kaltim
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:22 WITA

TERNYATA Seorang Pemuda Terjun dari Jembatan, Bunuh Diri dan Jasadnya Ditemukan

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:07 WITA

PEMPROV Kalsel Seleksi Paskibraka 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:03 WITA

PEMKOT Banjarmasin Larang Acara Kelulusan Siswa Digelar Mewah

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:52 WITA

12 DOKTER Internship Angkatan II Balangan Dilepas

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:38 WITA

PERINGATAN Proklamasi Kemerdekaan Gubernur ALRI Dipimpin Paman Birin

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:56 WITA

PERTAMBANGAN ILEGAL, Dit Reskrimsus Polda Kalsel Sita 500 Ton Batubara Hingga Alat Berat

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:05 WITA

TEREKAM CCTV, Seorang Pria Terjun dari Jembatan

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:52 WITA

MANTAN Karyawan BPR Amuntai Selatan Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru

Puluhan siswa dan siswi perwakilan kabupaten/kota di Kalsel mengikuti seleksi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024, di Banjarbaru, Jumat (17/5/2024). [ANTARA/HO-MC Kalsel]

Kalsel

PEMPROV Kalsel Seleksi Paskibraka 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:07 WITA

Nuryadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. [ANTARA/Sukarli]

Kota Banjarmasin

PEMKOT Banjarmasin Larang Acara Kelulusan Siswa Digelar Mewah

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:03 WITA

Kemenkes meminta agar jamaah haji asal Indonesia menghindari kontak dengan unta untuk mencegah penularan Virus Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV). [AFP Photo/Stringer]

Nasional

CEGAH MERS, Kemenkes Minta Jemaah Haji Hindari Pegang Unta!

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:19 WITA

12 peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) angkatan II Kabupaten Balangan resmi dilepas oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Ahmad Sauki, di Aula Dinas Kesehatan, Paringin Selatan, Jumat (17/5/2024). (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

12 DOKTER Internship Angkatan II Balangan Dilepas

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:52 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca