MK Perintahkan KPU Cek Ulang Suara PDIP di 120 TPS Banten II

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2024 - 23:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Partai Demokrat soal dugaan penggelembungan suara PDIP di Pileg DPR RI dapil Banten II. [CNN Indonesia/Adi Ibrahim]

Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan Partai Demokrat soal dugaan penggelembungan suara PDIP di Pileg DPR RI dapil Banten II. [CNN Indonesia/Adi Ibrahim]

SuarIndonesia — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari perkara 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan Partai Demokrat terkait dugaan penggelembungan ribuan suara PDI-P pada Pileg DPR RI daerah pemilihan (dapil) Banten II.

Dikutip dari CNNIndonesia, Mahkamah memerintahkan KPU membatalkan Keputusan KPU (Termohon) Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang berkenaan dengan perolehan suara untuk calon anggota DPR RI Dapil Banten II.

MK pun memerintahkan KPU sebagai termohon untuk menyandingkan ulang hasil rekapitulasi suara yang diraih PDIP di 120 TPS di daerah Banten.

“Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat sepanjang Dapil Banten II harus dilakukan penyandingan perolehan suara mengenai suara Pihak Terkait (PDIP) antara C. Hasil-DPR dengan D. Hasil Kecamatan-DPR,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan pada Kamis (6/6/2024)

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dalam pertimbangannya mengatakan perintah penyandingan perolehan suara antara C. Hasil-DPR di 120 TPS dan D. Hasil Kecamatan-DPR dilaksanakan guna menjamin kemurnian suara pemilih serta demi menegakkan prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Mahkamah juga memerintahkan KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan supervisi dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan amar putusan tersebut.

Selain itu, Mahkamah memerintahkan Kepolisian beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Banten dan Kepolisian Resor Kota Serang untuk melakukan pengamanan penyandingan tersebut sesuai dengan kewenangannya.

Dalam gugatannya, Partai Demokrat mengatakan PDI-P mengalami penggelembungan 1.774 suara di 134 TPS yang tersebar di Kecamatan Walantaka, Kota Serang serta Kecamatan Taktakan dan Baros, Kabupaten Serang.

Baca Juga :   CEGAH Karhutla dan Kekeringan OMC Diintensifkan

Jika tidak ada penggelembungan suara itu, Demokrat berpandangan perolehan suara mereka seharusnya 350 lebih banyak dibandingkan PDI-P.

Bawaslu Banten sebenarnya telah menyatakan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Walantaka, Taktakan, dan Baros terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

Dari 134 TPS yang dipersoalkan Demokrat, 7 TPS di antaranya telah dilakukan penyandingan data, perbaikan, dan penyelesaian. Kemudian, pada 1 TPS lain tidak terdapat bukti C.Hasil.

Adapun 6 TPS lain tidak termasuk di dalam TPS yang ditemukan masalah penggelembungan suara oleh Bawaslu. Oleh sebab itu, masih tersisa 120 TPS yang belum terselesaikan karena tidak dilakukan penyandingan data C-Hasil dan D-Hasil.

Namun, putusan Bawaslu Banten itu terbit setelah KPU menetapkan perolehan suara. Permasalahan itu pun kemudian ditangani oleh MK. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN
8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca