SuarIndonesia – Misteri belum terungkap uang Rp 20 juta yang informasinya titipan salah satu istri untuk disampaikan ke tersangka kasus narkotika yang kabur.
Dan sebelum itu dititipkan ke pihak berwenang di Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Tapin, apakah ada kaitan dengan jaringan di atasnya ?.
Atau bekal mereka ketika kabur, ini belum terungkap dan masih digali pihak berwenang.
Namun dari keterangan diperoleh, Sabtu (29/4/2023), uang sejumlah tersebut belum sempat terserahkan oleh petugas Tahti.
Dan kini masih ada utuh tersimpan hingga disebut sebut adanya alat gergaji diduga sebagai pembobol teralis. besi tahanan, sebelun menjebol flapon.
Untuk uang tersimpan lantaran para tahanan itu keburu kabur pada Minggu (23/4) subuh dan rencana Seninnya hendak diserahakan.
“Kalau soal uang itu saya rasa gaklah ada kaitan soal jaringan. Pastinya semua terus dalam pemeriksaan.
Dan anggota jaga juga jika terbukti lalai diberikan sanksi,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, kepada wertawan sebelumnya.
Sedangkan Direktur Reseser Narkoba, Kombes Pol Tri Wahyudi, ketika ditanya mengaku belum mengetahui.
“Nanti kita cek lagi ya, sampai sejauh mana kebenarannya” ujar Tri Wahyudi, yang saat kejadian juga turun ke wilayah Polres Tapin.
Diketahui, keenam yang kabur yakni Riduan (53) warga Desa Pingaran Hulu, Kecamatan Astambul, Banjar.
Syarifudin (45) warga Desa Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Banjar.
Suriansyah Jubaidi (37), Jalan H Busera RT 002 RW.001 Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Muhyar Bin Imhatta (36), Desa Tatakan Nes 15 RT 011 RW 004 Kecamatan Tapin Selatan, Tapin.
Taufik (51) Jalan Pembangunan RT 002 RW 001 Desa Pemantang Karangan Hulu, Kecamatan Tapin Tengah, Tapin dan yang terakhir Irfendi (34) warga Kumbang Kelurahan Sungkai, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.
Pemburuan para tahan inipun tuntas terhadap, setelah lima tertangkap lebih awal, kemudian satu yang sempat dinyatakan buron atasnama Erfendi (34) juga berhasil tertangkap, Jumat (28/4/2023).
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan membenarkan penangkapan Erfendi atau tahanan yang terakhir dicari-cari ini.
Diketahui, pada saat lima tertangkap, tak lama satu meninggal dunia atasnama Syarifuddin (45) warga Banua Ayar Kabupaten Banjar.
Kapolres tegaskan dalam proses penangkapan terhadap tahanan tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dan sudah sesuai prosedur.
Dia menjelaskan, anggota telah menjalankan prosedur seperti dengan menggunakan pengeras suara dan tembakan peringatan saat di lapangan.
Namun upaya tersebut tidak dihiraukan oleh para tahanan sehingga berulangkali lolos dari pengejaran polisi.
Disamping itu tahanan sudah ada mempersenjati dengan senjata tajam seperti parang yang dicuri dari warga setempat.
Sedangkan diberikannya tembakan kepada kaki tersangka dikarenakan pada saat diamankan para tahanan melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan para petugas.
Selanjutnya salah satu yang meninggal dunia itupun bukan dari saat penangkapan dilakukan dan kekerasan dilakukan anggota.
Tetapi faktor kelelahan pelaku karena lapar dan haus akibat tidak makan dan minum selama pelarian.
Disamping itu pula saat di rumah sakit tersangka mengalami sesak nafas mengakibatkan cerdiac arrest atau henti jantung.
Ini dibuktikan dengan keterangan dokter yang menangani di rumah sakit RSUD Datu Sanggul Rantau. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















