SuarIndonesia – Roda organisasi PDI P Kalsel tetap berjalan seperti biasa, meski Ketua DPD PDI P Kalsel, Mardani H Maming, telah di tetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Selama ini PDI P tetap berjalan organisasinya, tidak terhambat apapun,” ucap Sekretaris DPD PDI P Kalsel M. Syaripuddin, pada awak media, di Banjarmasin, Selasa (26/7/2022) malam.
Menurut Bang dhin sapaan akrabnya ini, intruksi-intruksi dari pusat dan daerah tetap dijalankan seluruh pengurus secara bersama sama.
“Intruksi dari DPP dan DPD PDI P, kami jalankan secara bergotong royong di daerah,” Katanya.
Adapun Mardani H Maming merupakan Ketua DPD PDI P Kalsel periode 2019-2024, dan mantan Bupati Tanah Bumbu periode 2010–2015 dan 2016–2018. (tim)
133 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini