MENTERI LH : Tanbu Miliki Modalitas untuk Membangun Pengelolaan Sampah

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 23:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyataan kalau Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel, memiliki modalitas yang cukup untuk membangun pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan dari hulu hingga ke hilir.

Kementerian Lingkungan Hidup mendatangkan sejumlah profesional seperti tenaga ahli serta wirausahawan sosial yang sukses di bisnis pengelolaan sampah untuk membantu Kabupaten Tanbu, merencanakan dan membangun pengelolaan sampah yang lebih baik.

“Dengan satu unit bank sampah induk, 24 bank sampah unit sekolah, 13 bank sampah unit perkantoran, lima bank sampah unit desa, dan tiga bank sampah unit perusahaan serta 20 unit TPS3R yang didukung oleh 58 unit sekolah Adiwiyata seharusnya Tanah Bumbu mampu mengatasi persoalan sampah yang ada dan mampu menjadi contoh pengelolaan sampah yang baik,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, Hanif mengatakan Kabupaten Tanah Bumbu memiliki modalitas yang cukup untuk membangun pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan dari hulu hingga ke hilir.

Pihaknya konsisten dan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah yang dihadapi seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, di mana kinerja pengelolaan sampah secara nasional baru mencapai 39,1 persen dari target 100 persen pada 2025.

Menurut dia, persoalan mendasar pengelolaan sampah masih ditemukan di hampir seluruh kabupaten dan kota, antara lain tempat pemrosesan akhir (TPA) yang dioperasikan dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping), banyaknya tempat pembuangan sampah liar (ilegal dumping), pembakaran sampah secara terbuka (open burning), pembuangan sampah ke sungai dan laut, serta tumpukan dan serakan sampah yang mengotori tempat umum.

Baca Juga :   EKS DIRUT Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK

 

Dia menilai, isu-isu tersebut perlu segera ditangani dengan langkah-langkah nyata, salah satunya penegakan aturan dan hukum yang sudah diamanatkan di dalam Undang-Undang No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah melalui pengawasan lapis kedua (second line inspection) dan penegakan hukum lapis kedua (second line enforcement), dengan fokus utama mengakhiri praktik TPA open dumping di seluruh Indonesia.

Pengiriman para profesional untuk membantu adalah salah satu upaya mereka dalam menangani isu-isu tersebut. Dia menyebutkan, materi yang disampaikan seperti fungsi IMAN (ide, motivasi, aksi dan network atau kerjasama) dalam bank sampah, serta kerja sama dalam pelaksanaan lima aspek pengelolaan sampah yaitu kebijakan, teknis operasional, partisipasi pemangku kepentingan, institusi, dan keuangan.

“Tanah Bumbu harus menjadi kabupaten yang mampu mengatasi persoalan sampah dan menjadi daerah percontohan pengelolaan sampah tingkat nasional pada tahun 2025 ini sehingga akan banyak kabupaten dan kota lain di Indonesia berkunjung dan belajar pengelolaan sampah di Tanah Bumbu pada tahun-tahun berikutnya,” katanya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca