SuarIndonesia – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Fasiol Nurofiq, tegaskan tidak ada pengecualian, semuanya harus taat pada tata lingkungan.
Dari itu pula, ratusan tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk radar penertiban.
Ia sebut, di Kalsel terdapat sekitar 182 unit tambang yang sedang kami dalami.
Tidak ada pengecualian, semuanya harus taat pada tata lingkungan,” kata Hanif Fasiol Nurofiq, Selasa (30/12/2025).
“Pembukaan-pembukaan lahan ini diduga memperburuk daya tangkap DAS.
Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan segera melakukan analisis menyeluruh dan mewajibkan seluruh entitas usaha tersebut menjalani audit lingkungan,” kata Hanif.
Ia juga soroti, Banjir yang terjadi di daerah Bincau, Kabupaten Banjar dan sekitarnya menjadi langganan banjir.
Hampir saban tahun kawasan tersebut terendam air, bahkan dengan ketinggian mencapai pinggang.
Tercatat terdapat lebih dari 16 hingga hampir 20 entitas usaha di kawasan hulu yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
“Pembukaan-pembukaan lahan ini diduga memperburuk daya tangkap DAS.
Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan segera melakukan analisis menyeluruh dan mewajibkan seluruh entitas usaha tersebut menjalani audit lingkungan,” katanya.
Hanif menjelaskan, apabila hasil audit lingkungan oleh auditor independen menemukan bahwa unit usaha tidak mampu memenuhi kewajiban mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan, maka izin lingkungannya akan direkomendasikan untuk dicabut.
Saat ini, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup telah berada di lapangan dan menyusuri wilayah Kalsel bagian barat, dari kawasan Pegunungan Meratus hingga daerah terdampak, untuk melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh.
Berdasarkan kajian Kementerian LH tahun 2020–2021, lanskap Kalsel dinilai telah berada pada kondisi sangat rentan, di mana curah hujan sekitar 100 mm per hari saja sudah mampu memicu terjadinya banjir besar.
“Apalagi jika masih ditemukan pembukaan lahan di luar izin dan tidak taat terhadap persetujuan lingkungan.
Karena itu, penertiban dan pengembalian ketaatan lingkungan menjadi prioritas,” jelasnya.
Menurut Hanif Faisol, secara ekologis wilayah Bincau merupakan kawasan dengan tipe vegetasi rawa dan daerah simpanan air.
Kondisi ini menyebabkan wilayah tersebut sangat rentan tergenang, terutama saat intensitas hujan meningkat.
“Kalau kita lihat tipe vegetasi alaminya, ini memang daerah air, tempat air berdiam dan ditabung sebelum mengalir ke sungai.
Saat hujan tidak terlalu tinggi, memang tampak seperti daratan sehingga dimanfaatkan sebagai pemukiman, namun secara ekologis kawasan ini tidak pernah lepas dari risiko banjir,” ujarnya.
Menteri LH juga menekankan pentingnya kembali pada kearifan lokal dalam pembangunan permukiman masyarakat, terutama dengan mengadaptasi model rumah panggung sebagaimana yang dahulu diterapkan masyarakat di kawasan bantaran sungai.
“Rumah kita dulu itu panggung. Ini penting sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi alam yang memang rawan genangan,” katanya. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















