MENINGKATKAN Pendapatan Daerah dari PKB dan PAP, Anggota Komisi II DPRD Kalsel Menyambangi Samsat Manyar Surabaya

SuarIndonesia – Meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi Samsat Manyar Surabaya Timur Provinsi Jawa Timur, Jum’at (6/1/2023)

Wakil Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan ada beberapa hal yang menarik yang disampaikan Bapenda Jatim.

Salah satunya tentang tarif PAP, dimana di Jatim, perusahaan yang belum memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air Permukaan (SIPA) tetap bisa ditarik PAP-nya.

Dari informasi pihak Bapenda Jatim, lanjut pria yang akrab disapa Paman Yani ini, hal tersebut sesuai dengan rujukan Dirjen Kementerian Keuangan.

“Sehingga sah-sah saja Bakeuda menarik PAP walaupun perusahaan wajib pajak secara perizinan belum lengkap.

Sementara di Kalsel, harus lengkap dulu perizinannya baru perusahaan pengguna air permukaan bisa ditarik PAP. Sementara proses perizinannya cukup rumit,” jelasnya.

Paman Yani juga mengatakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ada di Jawa Timur juga dinilai sangat pro rakyat. Mereka membebaskan pembayaran PKB sampai nol persen, khusus bagi ojek daring dan angkutan mikrolet, tentunya dengan disertai bukti-bukti otentik.

Adapun terkait dengan teknologi dan aplikasi yang digunakan agar tetap terlindungi dan tidak terjadi kebocoran keuangan daerah.

Meskipun namanya aplikasi kemungkinan bisa dijebol, namun Jatim membuat pertahanan untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Walaupun yang dibawah membuat sesuatu yang bisa merubah ketentuan-ketentuan tentang wajib pajak, tetapi akan terhenti di otoritas diatasnya. Hal ini tentu sangat baik untuk bisa diaplikasikan di Kalsel,” terangnya.

Hal menarik lainnya, menurut Paman Yani, mengenai agar tenaga kontrak atau honorer bisa mendapatkan upah pungutnya.

Yaitu melalui sistem kinerja person. Artinya ada target yang harus dicapai dalam waktu tertentu. Kalau tidak sesuai dengan target, maka akan dikurangi upah pungutnya.

“Nah itu berlaku juga untuk ASN dan pejabat-pejabat diatasnya,” tambahnya.

Paman Yani berharap agar masukan-masukan yang didapatkan pada pertemuan tersebut bisa diaplikasikan dalam ke-Samsat-an, PKB dan PAP.

“Yang baik dari Jawa Timur bisa diaplikasikan di Kalsel. Adapun hal-hal yang sudah baik di Kalsel agar bisa lebih ditingkatkan lagi,” bebernya.

Kunjungan dewan Kalsel ini didampingi pihak Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel yaitu Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah (P3EPD), Rahmanita Ariffin dan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Rusma Khazairin. (*/HM)

 501 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!