MENHUB RI Kembalikan Status Internasional Bandara Udara Syamsudin Noor, Begini Langkah Selanjutnya

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Kementerian  Perhubungan Republik Indonesia (RI) kembalikan Bandara Udara Syamsudin Noor status Internasional, namun kini tinggal tandatangan dari Dirjen Bea Cukai.

Diketahui, status Bandara Internasional Bandara Syamsudin Noor dicabut pada 2 April 2024.

Ini merupakan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

Kemudian, Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 30 Tahun 2025.

“Keputusan berkat kolaborasi semua pihak serta dukungan pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalsel kepada PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor dengan tujuan agar bisa menghadirkan konektivitas udara yang lebih luas untuk masyarakat,” ucap General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor, Khaerul Assidiqi pada wartawan

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 30 Tahun 2025, saat ini Bandara Syamsudin Noor telah resmi menyandang status internasional yang artinya bisa melayani penerbangan internasional reguler disamping penerbangan Umroh dan Haji yang memang sudah berjalan.” tambahnya, pada Kamis (5/6/2025).

Dengan kembali berstatus sebagai bandara Internasional, artinya Bandar Udara Syamsudin Noor kini siap menerima kembali penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.

Adapun Persiapan yang telah dilakukan PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor selaku Pengelola Bandara meliputi tiga aspek utama, yaitu, People, Proses, Premises (infrastruktur).

“Dari sisi proses, kami telah berkoordinasi secara intens dan berkolaborasi dengan pihak CIQ (Customs, Immigration, Quarantine). Semua dokumen administrasi meliputi Kajian, serta dukungan dari Kementerian terkait juga sudah dipenuhi.

Pastian hal tersebut juga telah dilakukan kunjungan lapangan oleh tim Komite FAL Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Dari sisi Infrastruktur dan Fasilitas, di terminal Bandara Syamsudin Noor telah tersedia area keberangkatan maupun kedatangan Internasional juga telah melakukan penataan area secara menyeluruh, termasuk menyediakan area karantina, isolasi, kepabeanan serta titik layanan imigrasi.

Berdasarkan pengecekan bersama dengan tim CIQ telah dilakukan pemenuhan kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan secara operasional, termasuk diantaranya pembuatan sekat di area gate internasional serta fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga :   WAH ! Dua Terdakwa Perkara Suap-Gratifikasi di Dinas PUPR Kalsel Berpeluang Bebas ?

“Terakhir, dari sisi people, kami memastikan kesiapan sumber daya manusia baik internal maupun support instansi eksternal agar dapat memberikan layanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa,” jelasnya.

Adapun Saat ini yang sudah berjalan adalah pelayanan terhadap Air Crew Penerbangan Embarkasi Haji Banjarmasin yang memang secara ketentuan memerlukan treatement penerbangan internasional.

Dengan seluruh persiapan tersebut, Bandara Syamsudin Noor optimistis dapat memberikan layanan penerbangan internasional yang aman, Nyaman, dan sesuai standar global.

Rencana ke depan adalah menjajaki potensi rute penerbangan Internasional dengan Maskapai.

Langkah ini tentu memerlukan dukungan pemerintah serta masyarakat Provinsi Kalsel guna mendorong agar trafic Internasional dari dan ke Kalsel bisa tumbuh dan berkembang sehingga dengan konektivitas tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan juga pariwisata.

Sebelumnya, Kepala Dinas  Perhubungan Kalsel, Fitri Hernadi, pada wartawan jelaskan, peryaratan yakni, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, memang sudah tak masalah.

Tinggal satu yang belum tandatangan, yakni dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, di bawah Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan yang belum mengeluarkan surat persetujuan.

Ia optimis, izin dari Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tersebut keluar dalam waktu dekat.

Setelah itu, proses penetapan status internasional untuk Bandara Syamsudin Noor tinggal menunggu rekomendasi dari Dirjen Perhubungan Udara.

“Jika tahun ini (status internasionalnya) keluar, maka Bandara Syamsudin Noor akan diberi waktu selama 2 tahun mengadakan penerbangan internasional ke luar negeri atau sebaliknya.

Kalau selama 2 tahun itu tak ada, maka akan status internasionalnya akan dicabut lagi,” jelasnya.  (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca