SuarIndonesia — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus menyuarakan pemekaran lima Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kaltara.
“Kita terus suarakan untuk DOB Kabupaten Krayan, Kota Sebatik, Kabupaten Apau Kayan, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), serta Kota Tanjung Selor yang merupakan ibu kota Provinsi Kaltara,” ujar Gubernur Zainal saat ditanya perkembangan usulan pemekaran DOB di Kaltara, Jumat (2/10/2026).
Selasa (29/9/2026) lalu, kata Zainal, ia turut menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan (Forkonas PP) DOB se-Indonesia, di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat.
“Dalam Rapimnas dan Konsolidasi yang dihadiri lebih 400 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, kita suarakan terkait pemekaran lima DOB Kaltara yang sudah berjuang ada yang 30 tahun, 15 tahun dan 10 tahun,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, lanjutnya, Forkonas PP DOB juga menegaskan berjuang keras untuk memperjuangkan ke pemerintah pemekaran lima DOB lima di Kaltara bersama wilayah lain di Indonesia.
“Saya hadir di sana hadir untuk memberikan support kepada saudara-saudara kita yang selalu mendorong lima DOB di Kaltara,” katanya.
Pemprov Kaltara, kata Zainal, terus mendorong pemekaran lima DOB tersebut, termasuk Tanjung Selor yang masih berstatus kecamatan padahal sudah 14 tahun ditetapkan menjadi Ibu Kota Provinsi Kaltara.
“Tahun 2012 itu DOB Kaltara terbentuk, tapi pengusulan DOB untuk ibu kota itu baru 2017. Berarti baru 9 tahun. Bahkan daerah kita yang paling lama mengusulkan DOB itu adalah Sebatik. Hampir 30 tahun mereka berjuang,” kata Zainal.
Gubernur Kaltara mengatakan bahwa ia dan Pemprov Kaltara selalu berkoordinasi dengan para kepala daerah di Kaltara, khususnya Bupati Bulungan sebagai upaya untuk mempercepat terbentuknya Kota Tanjung Selor, karena merupakan Ibu kota Provinsi Kaltara
“Masa ibu kotanya kecamatan? Kita harus berupaya keras juga supaya bisa terwujud Kota Tanjung Selor sebagai DOB,” ujarnya.
Saat ini, sebutnya, instansi vertikal di Kabupaten Bulungan yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Selor sudah pada level kota, di mana Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan sudah dipimpin perwira menengah Polri dengan pangkat Komisaris Besar Polisi dan Komando Distrik Militer (Kodim) Bulungan juga sudah dipimpin seorang perwira TNI berpangkat Kolonel.
“Belum terbentuk DOB Kota Tanjung Selor, tapi Polres sudah Polresta dan sudah Kombes komandannya, kemudian Kodim-nya juga sudah dijabat Kolonel,” katanya.
Terkait hal lainnya, Gubernur Zainal juga menegaskan persoalan DOB di wilayah Kaltara memiliki kaitan erat dengan kondisi geografis daerah. Sejumlah wilayah, terutama kawasan perbatasan, memiliki jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan.
“Kondisi ini menjadi salah satu alasan pentingnya pembentukan daerah baru agar pelayanan dasar dapat lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat,” tegas Zainal dilansir dari Antara.
Aspirasi DOB ini menurutnya kembali mengemuka di tengah moratorium pembentukan DOB yang telah berlangsung sejak 2014. Selama masa itu, kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat terus berkembang, sementara kebutuhan terhadap pelayanan pemerintahan yang lebih dekat tetap menjadi perhatian.
“Wilayah Kaltara dengan karakter geografis khusus, termasuk kawasan perbatasan, sangat perlu mendapat perhatian dalam kebijakan penataan daerah. Mudah-mudahan pemerintah pusat membuka ruang untuk pemekaran lima DOB di Kaltara,” pungkasnya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















