SuarIndonesia – Menggali informasi sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah terkait dengan penyusunan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel, Tahun 2021 – 2026,
Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/1/2021)
Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menjelaskan proses penyusunan RPJMD di Yogyakarta merupakan salah satu bahan informasi yang dapat diambil dan dicontoh untuk diterapkan di Kalimantan Selatan agar pemerintahan berjalan baik.
“Seperti diketahui RPJMD merupakan salah satu dokumen yang mengakomodir aspirasi masyarakat, untuk selanjutnya diterjemahkan dan diimplementasikan pada RKPD dan Renja SKPD.
Serta sebagai fungsi pemerintah provinsi dalam mengkolaborasi pembangunan antar Kabupaten/Kota dan Pemprov sebagai jembatan dengan pemerintah pusat,” ucap Bang Dhin
Senada dikatakan Ketua Pansus I Rachmah Norlias mengapresiasi atas inovasi-inovasi pembangunan yang dilakukan DIY Yogyakarta,
“Koordinasi pemerintahan di DIY Yogyakarta berjalan baik dari tingkat kabupaten/kota,” katanya.

Sementara itu Kepala Bappeda DI Yogyakarta Drs Beny Suharsono menjelaskan bahwa dalam penyusunan RPJMD pihaknya mengacu pada Permendagri 86 Tahun 2017 sebagai dasar peraturan.
Kemudian membuat cascale perencanaan dengan acuan visi, misi, tujuan, sasaran, program pembangunan daerah biasa juga lintas SKPD, sasaran strategi SKPD, program SKPD, sub kegiatan, dan sasaran strategi SKPD dengan indikator kinerja utama (IKU). (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















