MENGEJUTKAN ! Hakim PN Banjarmasin Bebaskan Notaris Perkara Dugaan Mafia Tanah, Penggugat Kecewa

- Penulis

Rabu, 11 September 2024 - 22:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mengejutkan !1 Majelis Hakin Pengadlan Negeri (PN) Banjarmasin, bebaskan oknum Notaris berinisial AS , yang selama ini di sidang perkara atas dugaan mafia tanah.

Majelis Hakim dengan Ketua Irfanul Hakim, bersama dua hakim anggota, Febrian Ali dan Ariyas Dedy, dalam agenda sidang putusan, bahwa AS tidak terbukti bersalah serta  membebaskan terdakwa, Rabu (11/9/2024).

Ini, bertentangan dengan tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU), yang dalam tuntutanya , menuntut hukuman 1,6 tahun.

“Menurut pasal 182 ayat 6 huruf a KUHP, keputusan diambil dengan suara terbanyak bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana,” ujar Irfanul Hakim.

Dalam hal ini terkait vonis bebas, Sojuangun Hutauruk selaku penggugat merasa kecewa dengan keputusan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin terkait vonis bebas terhadap Achmat Ajie Suseno

Baca Juga :   TERJERAT UU ITE, Kejagung Bakal Usul Pecat Jaksa Jovi Andrea

“Apapun alasannya, saya selaku warga negara menghormati keputusan pengadilan walaupun itu mengecewakan,” ucapnya.

Dikatakan lagi, dalam kasus ini pihak Kepolisian sudah menetapkan sebagai tersangka dan dari Kejaksaan pun sudah P-21.

“Satu hal yang harus diingat, notaris membuat 3 kuasa, satu orang miking, dua akte dalam waktu yang bersamaan dari orang yang berbeda diberikan kepada orang yang sama, mustahil dia tidak tahu,” ujarnya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca