SuarIndonesia – Mengaku bisa menangkat uang dari “bank ghaib” ayau menggadakan uang bernama Rahmadi alias Abah (53), berakhir diringkus anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Beruntung Jaya Banjarmasin Selatan, pada Jum’at (20/10/2023).
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reakrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Minggu (22/10/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 378 KUHP.
Tersangka diketahui warga Jalan Trans Kalimantan Km.25 Desa Handil Galam Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola), atau Jalan Alalak Selatan RT.02 Banjarmasin Utara.
Dimana anggota menyita barang bukti berupa dua buah tas koper besar, kemabng, dua buah gelas berisikan kopi, satu buah gelas berisikan air putih.
Tersangka melakukan penipuan terhadap korban H Moch Yamin (56), warga Jalan Thambrin RT 42 Komplek Beruntung Jaya Banjarmasin Selatan, dimana peristiwa ini sejak berjalan dari bulan April 2023 hingga sekarang
Modus tersangka mernipu korban bisa mengambil atau mengangkat uang dari “bank ghaib”, dan tersangka membuktikan hal tersebut dengan cara berlajar dari media sosial (medsos) yaitu youtube sehingga korban yakin dan percaya kalau tersangka memang memiliki ilmu.
Sehingga korban beberapa kali mentransfer uang kepada tersangka, berbagai alasan dari tersangka salah satunya adalah untuk membeli minyak wangi dengan harga Rp8.000.000.
Sebagai syarat untuk ritual mengambi uang dari “bank ghaib” itu dan uang yang diangkat bisa ber Miliar-miliar jumlahnya.
Namun tak ada terbuki, lalu korban melaporkan dari Rabu (18/10/2023. Anggota langsung melakukan penyilidikan, dimana anggota mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Beruntung Jaya Banjarmasin Selatan, sedang mencari mangsa.
Trsangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















