MENARIK Trotoar Lanjutan Difabel Jalan A Yani Dilengkapi Lampu dan Taman

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2019 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pembangunan lanjutan trotoar difabel yang dikerjakan Pemerintah Kota Banjarmasin sepanjang dua sisi Jalan Ahmad Yani Km 4 hingga Km 6 akan dilengkapi dengan 78 buah lampu taman dan kursi untuk menjadikan pemandangan di kawasan tersebut memiliki daya tarik tersendiri sebagai tempat bersantai.

Kepala Bidang Jalan dan PJU, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Ir h Chandra mengungkapkan saat ini progres persentasi pembangunan trotoar yang ditarget selesai pada akhir tahun 2019 mendatang itu sudah mencapai angka 20 persen.

“Sama seperti trotoar sebelumnya, lokasi mana yang lebih mudah itu didahulukan, dan nantinya kalau selesai kita lengkapi 78 buah lampu taman agar menjadikan pemandangan di sana nantinya makin menarik dan bagus,” ucap Candra kepada wartawan (16/08/2019).

Menurut Chandra, trotoar akses difabel yang dibangun dari titik flyover KM 4 hingga pertigaan KM 6 itu memiliki lebar 4 meter dengan tipe keramik yang landai untuk memudahkan turun aliran air di atas trotoar dan akses keluar masuk pengguna jalan dari warga setempat.

“Itu kan ada banyak aktivitas warga di atas trotoar nanti, bukan hanya pejalan kaki, tapi ada pula warga setempat yang keluar masuk itu kita bikin landai keramiknya juga supaya mudah,” katanya.

Baca Juga :   STRATEGI Peningkatan Kualitas Pelayanan Pelanggan PAM Bandarmasih

Chandra juga mengatakan bahwa trotoar itu ketika sudah selesai nanti akan menjadi daya tarik tersendiri. Terlebih pada suasana malam hari yang dilengkapi dengan puluhan lampu taman dan kursi sebagai fasilitas pejalan kaki yang ingin beristirahat di trotoar tersebut.

“Bahkan bisa jadi spot foto nantinya kalau sudah selesai. Kita mohon do’anya agar pembangunan trotoar ini berjalan dengan lancar,” ujar Chandra.

Ia menambahkan selain dilengkapi dengan lampu taman dan kursi untuk tempat bersantai serta tipe keramik yang dipasang landai untuk memudahkan akses pengguna jalan dan aliran air ketika turun hujan, trotoar tersebut juga dilengkapi dengan pipa saluran air yang lebih banyak dari trotoar sebelumnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung
SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:46

AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:38

EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:23

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:49

SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti

Kamis, 30 April 2026 - 21:30

TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya

Kamis, 30 April 2026 - 21:20

SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terbaru

Kalsel

JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:17

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca