MEMERAS-DI PTDH, Ini Profil Kombes Donald Eks Dir Resnarkoba Polda Metro

- Penulis

Kamis, 2 Januari 2025 - 01:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Korps Bhayangkara terkait kasus anak buahnya yang terbukti memeras penonton konser musik DWP.

“Sidang ini untuk Direktur dan Kanit Narkoba putusannya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Sementara untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis,” ujar Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya, Rabu (1/1/2024).

Sebelumnya, Donald Parlaungan menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Namun, setelah mencuatnya kasus pemerasan tersebut, ia dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Profil Donald, dalam dunia pendidikan, Alumni Akpol 1997  juga menimba ilmu di sejumlah sekolah.

Seperti di SD Swasta St Thomas, SMP Swasta Santo Thomas, SMA Swasta Kristen Immanuel Medan dan melanjutkan S2 di Universitas Muhammadiyah Sumut.

Tak hanya itu, ia juga menempuh pendidik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2004.

Kemudian lanjut Sespimen pada 2014 dan Sesko TNI pada 2022.

Selanjutnya untuk karir di kepolisian, sejumlah posisi sudah pernah ia emban.

Seperti menjadi Pama Polres Jembaran Polda Bali pada 1998, Kapolsektif Melaya Polres Jembrana – Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana 1999, Panit Ditresintel Polda Bali, 2005.

Pada 2006 sebagai Pama Polda Sumatera Utara (Sumut), 2007 mejabat Kapolsekta Medan Baru – Kapolsek Medan Helvetia, selanjutnya menjabat Kasat Intelkam Polrestabes Medan 2008.

Dua tahun berikutnya, atau pada tahun 2010 menjabat sebagai Wakapolres Pematang Siantar, 2011 yakni Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut. Berikutnya, pasa 2013 sebagai Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Sumut dan 2015 Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut.

Baca Juga :   DILANTIK SATGAS P3H, Kajati Kalsel : "Ingat Ini Memiliki Tanggung Jawab Besar"

Masih di Sumut, ia dirotasi menjadi Kapolres Samosir pada 2016, dan 2017 sebagai Kapolres Binjai.

Lalu, menjabat posisi Wadir Reskrimum Polda Sumut pada 2019.

Tak lama dari Sumut, ia dipindah tugas sebagai Kabid Propam Polda Sumut pada 2020 dan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri pada 2021.

Sebelum menduduki kursi Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya pada 2024, ia lebih dulu dipercaya sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri.

Sebelumnya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak ikut dicopot dari jabatan sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro.

Pencopotan Donald terkait kasus anak buahnya yang kedapatan memeras penonton konser musik DWP.

Tak hanya dicopot dari jabatannya, ternyata Donald juga dipecat dari Korps Bhayangkara.

Pemecatan Donald berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kabar pemecatan Donald disampikan Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam.

Kompolnas memang turut dihadirikan selama proses sidang etik sebagai pihak eksternal.

“Sidang ini untuk Direktur dan kanit Narkoba putusannya PTDH.

Sementara untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis,” kata Anam dalam keterangannya, Rabu (1/1/2024).

Atas putusan itu, Anam mengatakan kedua terperiksa mengajukan banding.

“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” ujarnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan
MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK
HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca