DILANTIK SATGAS P3H, Kajati Kalsel : “Ingat Ini Memiliki Tanggung Jawab Besar”

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas Pengamanan, Pendampingan dan Penegakan Hukum (Satgas P3H) Program Pengembangan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan Kementrian Pertanian RI di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dilantik, Selasa (24/12/2024). (SuarIndonesia/Ist)

Satuan Tugas Pengamanan, Pendampingan dan Penegakan Hukum (Satgas P3H) Program Pengembangan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan Kementrian Pertanian RI di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dilantik, Selasa (24/12/2024). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Satuan Tugas Pengamanan, Pendampingan dan Penegakan Hukum (Satgas P3H) Program Pengembangan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan Kementrian Pertanian RI di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dilantik, Selasa (24/12/2024).

Pelantikan berlangsung  di Aula Anjung Papadaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Rina Virawati, SH MH.

Anggota Satgas terdiri dari para Asisten pada Kejati, para Koordinator dan para Kasi serta tiga Jaksa Fungsional.

Kajati sebut, pelantikan memiliki makna yang strategis dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan, yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

Sebagaimana diketahui, bahwa sektor pertanian adalah salah satu tulang punggung perekonomian
bangsa, sehingga keberhasilan program pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan utamanya pembangunan lahan persawahan masyarakat atau yang popular dengan cetak sawah baru.

Tidak hanya membutuhkan dukungan teknis dari Kementerian Pertanian, tetapi juga membutuhkan jaminan kepastian hukum serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan yang mengarah pada tindak pidana.“Disinilah peran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menjadi penting, khususnya melalui pembentukan Satuan Tugas P3H in,'” ujarnya.

Sisi lain Kajati katakan,  Satgas P3H memiliki tanggung jawab besar. Yakni pertama untuk mengamankan program pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya penyimpangan.

Kedua, memberikan pendampingan hukum kepada para pelaksana program pengembangan kawasan pertanian tanaman pangan di lapangan, agar setiap langkah mereka terhindar dari potensi permasalahan hukum.

Baca Juga :   WARGA TOLAK Opsen 66 Persen PKB dan BBNKB, Dewan Kalsel : Tinjau Ulang

Ketiga, menegakkan hukum secara profesional, tegas dan adil, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

“Saya berharap seluruh anggota Satgas agar dapat bekerja secara profesional, integritas tinggi, dan penuh tanggung jawab.

Jangan sampai ada ruang untuk korupsi, kolusi, atau nepotisme dalam pelaksanaan program,” tegas Kajati.

Kemudian berharap pula kepada Satgas P3H, agar mengajak semua pihak, baik dari internal Kejaksaan maupun para mitra kerja di Kementerian Pertanian dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi demi tercapainya tujuan besar ini, yaitu terwujudnya ketahanan pangan
dan kesejahteraan masyarakat.

“Satukan persepsi dan fokus pada tugas yang telah ditetapkan, utamanya terhadap hasil pelaksanaan tugas agar
dibuatkan laporan pertanggung jawabannya, dan disampaikan secara berjenjang, sehingga kinerja mudah dimonitor dan dievaluasi keberhasilannya,” pesan Kajati. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:28

KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00

INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:59

KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Berita Terbaru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Bisnis

HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:12

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca