MASYARAKAT LENGAH, Potensi yang Ditimbulkan Zonasi Hijau

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2020 - 19:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin menyayangkan pernyataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin mengenai sejumlah kelurahan dikatakan zona hijau, untuk penyebaran Covid-19.

Menurut Lutfi Saifuddin, seharusnya penilaian zonasi kewilayahan ini tidak perlu dipublikasi. Karena selain mobilisasi masyarakat yang tinggi, sehingga dikhawatirkan menyebabkan lemahnya dalam protokol kesehatan.

“Kami tidak ingin dampak penilaian zonasi ini justru menimbulkan kelengahan masyarakat,” kata Lutfi Saifuddin kepada wartawan, Senin (27/7/2020) di Banjarmasin.

Lutfi Saifuddin mengatakan, penilaian sebaran Covid-19 ini tidak perlu dinilai hijau. Sebab Banjarmasin masih status pandemi apalagi tingkat paparan virus mendunia ini terbilang cepat.

Untuk itu, Lutfi Saifuddin mengharapkan, agar hal-hal sensitif terkait dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan.

“Jangan sampai merasa di kelurahannya masuk zona hijau lalu mengabaikan protokol kesehatan ini,” tambah politisi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut diungkapkan, persoalan zona merah hijau ini jangan dinilai per kelurahan saja karena ruang lingkupnya sangat kecil. Apalagi perbatasan kelurahan yang satu dengan lainnya sangat dekat.

Baca Juga :   DITINJAU Wamendag Dyah Roro Pasar Pandu Banjarmasin

“Ini masih memungkinkan terjadinya penularan Covid-19, jika tidak diimbangi protokol kesehatan yang ketat,” tegas Lutfi Saifuddin.

Apalagi dengan menyikapi era New Normal, kelihatannya masyarakat cenderung mengabaikan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dengan banyaknya aktivitas maupun kerumunan masyarakat.

“Ini yang membahayakan, karena masyarakat merasa aman, padahal penularan Covid-19 masih dimungkinkan,” ujar wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kalsel 1, yakni Kota Banjarmasin.

Selain itu, walaupun Banjarmasin nantinya masuk zona hijau juga tidak perlu disampaikan ke publik jika kabupaten dan kota tetangga masih berupaya menangani Covid-19 ini.

“Kita ini gencar-gencarnya mengharuskan protokol kesehatan jangan sampai Covid-19 ini jadi bom waktu,” tegasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
TA 2026/2027: 270 Siswa Masuk Sekolah Rakyat
PASAR MURAH ke-35 Digelar Disperindag Balangan, Warga Terbantu

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca