SuarIndonesia – Massa di Kalimantan Selatan (Kalsel) tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP)
Aksi di DPRD Kalsel, dan massa dihadapi Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas dan penyataan sikap ditandatangai Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Jumat (10/7/2020).
Aksi mendapat pengamanan berlapis. Dan Ketua DPRD Kalsel, mendukung langkah aliansi masyarakat Kalsel yang menolak pembahasan RUU HIP.
Karena katanya bertentangan dengan TAP MPRS Nomor XXV tahun 1996. “Sepakat menolak RUU HIP. Insyaallah, ini tidak dilanjutkan dengan pimpinan di DPR RI,” tambahnya.
“Kita menolak pembahasan RUU HIP, karena akan membangkitkan paham komunis,” kata Koordinator aksi demo, Aspihani Idris kepada wartawan.

Aksi merupakan bentuk kepedulian masyarakat dengan RUU HIP yang bertentangan dengan TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme serta Larangan terhadap PKI yang hingga detik ini belum dicabut.
“Kita bukan atas nama lembaga atau ormas, namun bagian masyarakat yang peduli dengan RUU HIP,” tegasnya.
Pihaknya menghimbau agar Presiden RI, Joko Widodo tetapkan menjalankan UUD 1945 dan menjadikan Pancasila tertanam sebagai dasar negara.
“Perjuangan rakyat tidak semudah membalik telapak tangan, namun berdarah-darah. Pancasila jangan dirubah,” ujar Aspihani.
Ketika itu menyampaikan delapan poin, diantaranya menolak tegas RUU HIP dan mendesak pimpinan DPR RI membubarkan panitia kerja (Panja) serta mencabut RUU HIP tersebut. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















