MASIH DIKAJI Walikota Perubahan Status PDAM Bandarmasih

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2020 - 22:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Menanggapi penolakan Komisi II DPRD Kalsel atas usulan hibah saham Pemprov Kalsel di PDAM Bandarmasih, Pemko Banjarmasin belum menentukan sikap.

Bahkan sampai sekarang masih mencari format yang tepat meskipun sudah ada kajian akademis plus minus bagaimana Perseroda dan Perumda.

“Intinya sampai sekarang masih dicari format belum ada ketentuan yang tepat, dan juga masih akan dibicarakan dengan DPRD Kota Banjarmasin, dan kajian akademik dan konsultasi ke Kemendagri,’’ ucap Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina kepada awak media, Jumat (17/1).

Ia juga memaparkan dirinya akan secepatnya berkoordinasi dengan DPRD Kota Banjarmasin, untuk menentukan status PDAM.

Bahkan mantan anggota DPRD Kalsel ini sangat memahami alasan keberatan Pemerintah Provisi Kalsel yang melalui DPRD yang menolak menghibahkan dan bukan hanya Banjarmasin tetapi seluruh Kalsel.

Demikian juga hingga sekarang ini orang nomor satu di Kota Baiman itu belum bisa menentukan apakah PDAM Bandarmasih akan berbentuk Perumda atau Perseroda.

“Karena kekhawatiran bagi Pemprov yang takut kehilangan PAD masih sangat dipahami, mengingat Pemprov Kalsel tak ingin ketinggalan.”

Salah satunya dalam program Banjarbakula dengan mengelola lima PDAM kabupaten/kota agar memiliki payung hukum yang jelas sesuai amanat pemerintah pusat.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Ajak Buruh dan Ojek Online, Ratusan Perwakilan Komitmen Menjaga Situasi Kondusif

“Supaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” urai mantan wakil rakyat di DPRD Kalsel ini.

Sebelumnya usulan hibah saham Pemprov Kalsel untuk PDAM, mendapat tanggapan dari Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo. Dikatakannya dewan menolak hibah tersebut dikarenakan akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Justru kami ingin menggenjot PAD Kalsel. Jika ini dilepas PAD akan berkurang,” tegasnya.

Perubahan status tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ada dua pilihan yakni perusahaan umum daerah (Perumda), atau perseroan daerah (Perseroda).

Demikian juga Direktur PDAM Bandarmasih Ir H Yudha Ahmady menyerahkan sepenuhnya kepada Pemko Banjarmasin apakah menjadi Perseroda atau Perumda, mengingat PDAM hanyalah operator, dan Pemko lah yang punya PDAM sehingga keputusan di tangan pemilik.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

150 JUTA Barel Minyak Rusia Diimpor Bertahap Hingga Akhir 2026
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca