MARAK PETI di Kalsel Sejak Kewenangan Tambang Pindah ke Pusat

- Penulis

Jumat, 11 Februari 2022 - 18:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Aktivitas penambangan illegal (peti) di Kalsel disebut semakin marak sejak kewenangan urusan tambang pindah ke pusat.

Peti tidak hanya terjadi di wilayah tambanh seperti Tanah Bumbu atau Kotabaru, namun juga menyasar ke Banjarbaru yang notabene bukan wilayah tambang. Beberapa waktu lalu terungkap aktivitas tambang diduga illegal di daerah Cempaka, Banjarbaru.

Kepala Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, A. Gunawan Harjito, mengakui kini setelah kewenangan tambang ditarik ke pusat peti semakin marak.

“Kita sudah tak punya kewenangan untuk bertindak. Kami masih menunggu adanya perpres (Peraturan Presiden) berkaitan dengan pendelegasian urusan pertambangan ini,” kata Gunawan, Jumat (11/2/2022).

Disebut Gunawan, meski tak lagi punya kewenangan pihaknya berharap pemegang izin pertambangan tetap memberikan laporan terutama terkait produksi dan lingkungan.

Tidak bisa dipungkiri jika terdapat kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan, masyarakat pasti akan menyalahkan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :   SENGKETA PELAYANAN Ketenagalistrikan Bergulir “ke Meja Hijau” PTUN Banjarmasin

Sementara laporan produksi diperlukan dalam rangka mengontrol dan bagi hasil pemerintah pusat ke daerah.

Sejak kewenangan pindah ke pusat, pihak perusahaan sepertinya enggan memberikan laporan kepada pemerintah daerah. Gunawan mengakui hal tersebut. Hanya 2 sampai 3 perusahaan yang memberikan laporan, selebihnya tidak.

“Mungkin mereka merasa kita punya kewenangan sehingga tidak perlu lagi diberikan laporan,” bebernya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan
JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:32

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca