SuarIndonesia – Mantan Plt Kepala BPN Kabupaten Tapin dan seorang Guru diperiksa penyidik Pidsus Kejati Kalsel, Selasa (28/6/2022).
“Iya, mereka berinisial DS selaku Plt. Kepala Kantor BPN Tapin Tahun 2021, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Barito Kuala danAR selaku Guru SDN Bakarangan Rantau, Kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH.
Keduanya diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsidalam penyimpangan aliran dana terkait pelaksaan pengadaan tahan pembangunan Bendungan pada alur Sungai Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani.
Bendungan Tapin diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2021
Dugaan penyimpangan aliran dana terkait kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah tahun 2015 sampai 2020.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara guna menemukan fakta hukum,” tambahnya
Dketahui, sebelumnya ada enam saksi yang juga dipanggil. di antaranya brinisial, H, D, G, A, dan AR selaku pemilik tanah. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















