MANIPULASI DATA dan Duitnya Digunakan Terdakwa Mantan Ketua Unit Pengelola PNPM untuk Berwisata

- Penulis

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terdakwa Fatuljanah selaku Ketua Unit Pengelola Kegiatan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) di Kecamatan Rantau Badauh, kini terpaksa duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Selasa (14/6/2022).

Pasalnya selaku kepada unit terdakwa bermain sendiri tanpa memanfaatkan pengurus lainnya seperti sekretaris maupun bendahara unit.

Menurut dakwaan JPU Rendra Fernado Saputra dalam laporan kegatan ternyata terdakwa memanipulalsi data penjaman bergulir tersebut.

JPU dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala, mendakwa sudah memanipulasi datang sehingga terdapat unsur kerugian negara dikisaran angka Rp 1,1 M lebih.

Kerugian negara tersebut di gunakan terdakwa untuk beberapa kali melakaukan perjalanan wisata kepada beberapa daerah.

Atas perbuatan terdakwa yang bertitel sarjana pendidikan tersebut yang tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatan, JPU di hadapan majelis hakim yang dipimpin Dr. I Gede Yuliartha, SH.MH, mematok dua pasal tindak pidana korupsi.

Baca Juga :   TONGKAT KOMANDO Kapolresta Banjarmasin Dipegang Kombes Pol Riza Muttaqin, Begini Komitmen dan Prioritasnya

Dalam dakwan primair terdakwa didakwa melanggar pasal 2 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara dakwaan subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GANDENG Polda Kalsel, Sekretariat DPRD Kalsel Sosialisasi “Risk Assessment”
PROYEK Strategis Daerah Anggaran Infrastruktur 2027 Dibahas DPRD Kalsel dan Dinas PUPR
WARTONO MUNDUR dari Wawali Banjarbaru
AMUK API di Kawasan Pasar Baru Banjarmasin Lalap Dua Kios, Diduga Akibat Korsleting Listrik
PEMBUNUHAN Terhadap Ijay Seorang Nelayan, 26 Adegan Diperagakan
RATUSAN ASN se Kalsel Penguatan Pertahanan Negara
DIGANTI, Jabatan Stategis Dirlantas Polda Kalsel
TERASA ISTIMEWA, Kapoda Kalsel Turun “Gatur Lalin” di Titik Strategis Banjarbaru

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:01

3 TERSANGKA PENYADAPAN Prabowo Terancam Penjara 10 Tahun

Selasa, 3 November 2026 - 21:10

DISTRIBUSI RATUSAN NOZZLE Kebut Pemadaman Karhutla Kalteng

Selasa, 3 November 2026 - 21:05

MESKI HUJAN, Armada Udara Siaga Penuh atasi Karhutla

Senin, 2 November 2026 - 21:46

DIGANTI, Jabatan Stategis Dirlantas Polda Kalsel

Minggu, 1 November 2026 - 21:56

LEBIH DARI 100.000 Personel jadi Satgas Karhutla

Minggu, 1 November 2026 - 21:45

WALHI Minta Umumkan Nama Korporasi Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:30

TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B

Berita Terbaru

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan di Jakarta, Selasa (3/11/2026). (Foto: Istimewa)

Nasional

MESKI HUJAN, Armada Udara Siaga Penuh atasi Karhutla

Selasa, 3 Nov 2026 - 21:05