MANFAATKAN Teknologi Digital, Peserta MTQ Nasional XXIX Registrasi Ulang

- Penulis

Senin, 10 Oktober 2022 - 21:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sebanyak 1.676 calon peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXIX dari 34 provinsi mulai melakukan registrasi ulang malam ini, Senin (10/10/22) sampai Senin (11/10/22) malam.

Registrasi dilaksanakan di Asrama Haji Syamsuddin Noor, Banjarbaru.

Terjadwal melakukan registrasi ulang pada Senin (10/10/22) malam sebanyak 8 provinsi, meliputi Sumatera Barat (Sumbar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Timur (Kaltim), Maluku, Jawa Timur (Jatim), dan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Meja registrasi dibagi ke dalam 8 bagian sesuai cabang musabaqah.
Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah AlQuran dan AlHadits Kemenag Ari, Rijal Ahmad Rangkuty, menjelaskan registrasi ulang merupakan salah satu proses terpenting dalam MTQ Nasional.

Baca Juga :   POLRES BANJARBARU Gagalkan Peredaran Sabu 9,6 Kilogram

Proses ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital.
Verifikasi dilaksanakan dengan mencocokkan data calon peserta yang didaftarkan sebelumnya pada aplikasi e-MTQ.

“Verifikasinya dengan menempelkan sidik jari pada finger print, lalu semua data terbaca. Penggunaan teknologi merupakan bagian dari implementasi Transformasi Digital yang menjadi program prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Kita akan terus melakukan perbaikan hingga seluruh peserta yang terlibat dalam MTQ sahih datanya,” pungkas Rijal.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca