SuarIndonesia – Nono Irawan alias Nono (34) nekat nyabi edarkan sabu-sabu hingga membuat pria seharinya makelar sepeda motor ini pun harus berurusan dengan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Nono tercatat warga Jalan Martapura Lama Komplek Persada Raya II Jalur II Rt. 11 Rw. 000 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar terciduk dengan 2 paket sabu seberat 5,06 gram.
Pelaku Nono d amankan ketika berada di Jalan Veteran Banjarmasin Timur, pada Kamis (5/10/2023).
Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mats Suryo Kartika membenarkan telah mengamankan pelaku.
“Barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 4,72 gram terbungkus kotak rokok dan 1 paket sabu dengan berat 0,34 gram ditemukan di saku celana bagian depan,” jelas Kasat, Rabu (11/10/2023).
Dikatakan, untuk uang Rp 500 ribu diduga hasil keuntungan ditemukan di celana di bagian belakang. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















