SuarIndonesia — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang mengusulkan membahas opsi penundaan Pilkada 2024. Menurut Mahfud, Pemilu 2024 tak perlu ditunda asal penyelenggara bekerja dengan serius.
“Menurut saya, asal penyelenggaranya mau kerja serius maka tak perlu ada penundaan pemilu, Pilleg dan Pilpres maupun Pilkada tahun 2024,” kata Mahfud, Jumat (14/7/2023).
Menurutnya, jika merasa terus takut dan khawatir maka pemilu bisa tidak ada. Dia menyebut persoalan terkait pemilu sejak dulu sudah ada dan ada instrumen hukum untuk mengatasinya.
“Kalau kita selalu mendahulukan takut dan khawatir maka takkan pernah ada pemilu. Sejak dulu masalah itu selalu ada dan hukum sudah menyiapkan instrumen untuk mengatasinya,” ujarnya, seperti dikutip detikNews, Jumat (14/7/2023).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan pemerintah siap memfasilitasi dan menjaga keamanan Pemilu 2024. Mahfud menyampaikan pemilu merupakan agenda konstitusional dan harus dilaksanakan sesuai jadwal dan hukum yang berlaku.
“Pemerintah siap memfasilitasi dan menjaga keamanannya. Ini agenda konstitusional, harus dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme hukum yang berlaku,” imbuhnya. (*/UT)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















