MAHASISWA ULM Tak Sabar untuk Bisa Kuliah Tatap Muka Lagi

- Penulis

Kamis, 20 Januari 2022 - 23:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 jadi angin segar bagi para mahasiswa yang sudah lama merindukan suasana perkuliahan secara tatap muka.

Salah satunya Wulan Julianti Sukmana. Mahasiswi yang saat ini mengenyam pendidikan di Program Studi (Prodi) Pendidikan Sejarah itu mengaku sudah tidak sabar lagi menunggu dimulainya perkuliahan tatap muka di kampusnya.

“Agak sedikit bosan sih dengan kuliah online,” ungkap mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) ULM saat dibincangi awak media, Kamis (20/1/2022) siang.

Meski demikian, gadis manis berusia 21 tahun itu mengatakan, perbedaan kuliah yang dijalankan secara daring dengan tatap muka di ruang belajar kampus memang tidak jauh berbeda, yakni menuntut ilmu.

“Ya walaupun pada hakikatnya sama tapi momen belajar dengan bertemu dosen dan teman sekampus secara langsung itu yang bikin suasana kuliah beda,” ungkap mahasiswi dengan sapaan Wulan tersebut.

Baca Juga :

KULIAH TATAP MUKA Segera Digelar ULM

Hal senada juga diungkapkan oleh Alfin Wahyudi Rahman mahasiswa Prodi Bahasa Inggris FKIP ULM angkatan 2019 itu juga senang setelah mengetahui kampus tertua di Bumi Lambung Mangkurat ini akan menjalankan kuliah tatap muka secara penuh pada 7 Februari nanti.

“Insya Allah kita aman saja kuliah tatap muka secara penuh. Dengan catatan disiplin menjaga prokes dan sudah menjalani vaksin,” ujarnya singkat.

Baca Juga :   BANJARMASIN Suguhkan Budaya dan Kelezatan Kuliner Khas Minangkabau

Sebelumnya diketahui, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, diantaranya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut menjadi landasan utama oleh pihak Rektorat ULM untuk menjalankan perkuliahan tatap muka secara penuh pasa 7 Februari 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, ULM, Prof Aminuddin Prahatama Putra. Kamis (20/1/2022).

“Ini sudah menjadi kesepakatan kami bersama seluruh pimpinan fakultas, tentunya regulasi ini berpayung hukum SKB empat menteri,” katanya.

Meski melaksanakan PTM penuh, Aminuddin mengatakan pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.

 

MAHASISWA ULM Tak Sabar untuk Bisa Kuliah Tatap Muka Lagi (2)

 

Dikatakannya juga bahwa dalam penyelenggaraan pembelajaran, Dekan dan Direktur Pascasarjana di lingkungan ULM, harus tetap memprioritaskan kesehatan serta keselamatan warga kampus, termasuk juga masyarakat sekitar.

Perkuliahan, praktikum studio, praktik lapangan, maupun bentuk pembelajaran lainnya, harus memenuhi ketentuan.

“Hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler, melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Menerapkan protokol kesehatan, thermogun dan aplikasi pedulilindungi,” jelasnya.

Lanjut Aminuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Satgas covid-19, di lingkungan kampus.

“Satgas covid-19 sudah kami bentuk dari tingkat universitas hingga fakultas. Ini juga sebagai bentuk kami menyesuaikan dengan isu lose learning,” ungkapnya.

Rencana PTM penuh itu pun ujar Aminuddin, telah mereka sosialisasikan kepada semua mahasiswa.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka
DPRD Kalsel Sahkan Raperda Penanaman Modal dan Terima LPJ APBD 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:40

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:26

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:24

B-52 AS Jatuh dan Meledak, Delapan Awak Tewas

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:55

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:38

PIALA DUNIA 2026: Meksiko, Swiss, Skotlandia, dan AS Pimpin Klasemen Sementara Grup

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:29

AUSTRALIA OPEN 2026: Alwi Juara, Sabar/Reza dan Ana/Trias Runner-up

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:52

PIALA DUNIA 2026: Laga Brutal Meksiko vs Afrika Selatan, 3 Kartu Merah dan 3 Kartu Kuning

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca