MAFIA TANAH Ada Dua Kasus Dimulai Penyelidikan Tim Pemberantasan Kejati Kalsel

- Penulis

Minggu, 6 Maret 2022 - 17:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Mafia tanah, kini ada dua kasus yang dimulai penyelidikan Tim Pemberantasan dari Kejaksaan TInggi Kalimantan Selatan (Kejati kalsel).

Dari informasi, dua lokasi di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru

Keduanya dapati indikasi tindak pidana, dan Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel segera memulai penyelidikan.

“Ini merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan penelaahan atas pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima melalui Hotline Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel,” kata  Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Abdul Rahman SH MH, yang juga Ketua Tim Pemberantasan.

Dikatakan, tim sepakat merekomendasikan untuk dilakukan penyelidikan atas dua kasus tersebut setelah dilaksanakan gelar perkara.

“Setelah dilakukan gelar perkara, direkomendasikan untuk dilakukan penyelidikan. Kemudian dimulai setelah terbit surat perintah dari Kajati Kalsel,” tambahnya, Minggu (6/3/2022).

“Kasus kedua,berada di kawasan Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru tepatnya di Kelurahan Sungai Tiung,” sambung Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel yang juga Anggota Tim Pemberantasan, Romadu Novelino SH MH.

Sedangkan kasus pertama di kawasan Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Jika penyelidikan dimulai, otomatis penyidik Kejaksaan akan mulai memanggil sejumlah pihak termasuk pelapor, terlapor, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :   KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

“Penanganan dipastikan dilakukan dengan profesional.  Ini sebagai bukti Kejaksaan benar-benar hadir untuk masyarakat.

Khususnya dalam memberikan perlindungan hak-hak warga negara bagi mereka yang berupaya mempertahankan hak kepemilikan tanah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, “bebernya

Ia sebut, kasus-kasus dugaan praktik mafia tanah lainnya juga bukan tidak mungkin dinaikkan statusnya ke penyelidikan.

Pasalnya sudah ada belasan laporan lainnya dari masyarakat yang kini tengah dikaji Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel

Diketahui, Ketua Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejati Kalsel tak sendiri dalam melakukan penanganan praktik mafia tanah di Kalsel, dibantu 15 Jaksa sebagai anggotanya.

Yakni 3 Jaksa Bidang Tindak Pidana Umum, 2 Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus, 6 Jaksa Bidang Intelijen, 2 Jaksa Bidang Datun serta 2 Jaksa bidang Pidana Militer. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan
JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:32

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca