MA: Usulan Kenaikan Gaji Hakim Sudah Disetujui Kemenkeu

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 00:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Mahkamah Agung menyebut Kemenkeu telah menyetujui sebagian usulan perbaikan kesejahteraan hakim, di antaranya gaji pokok, pensiun, sama tunjangan hakim. (CNNIndonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Mahkamah Agung menyebut Kemenkeu telah menyetujui sebagian usulan perbaikan kesejahteraan hakim, di antaranya gaji pokok, pensiun, sama tunjangan hakim. (CNNIndonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

SuarIndonesia — Mahkamah Agung (MA) mengaku telah mengajukan delapan pokok tuntutan perbaikan kesejahteraan hakim kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam beberapa bulan terakhir.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suharto menambahkan aspirasi itu juga sudah dilayangkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Info terakhir tanggal 3 [Oktober] sudah ada tanda tangan Kemenkeu, izin prinsip atau persetujuan prinsip,” kata Suharto usai audiensi dengan SHI, Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Bappenas di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024), dikutip dari CNNIndonesia.

Kemudian pada 4 Oktober, MA telah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB. Ia menyebut kemungkinan proses tersebut sampai ke Kementerian Sekretariat Negara pada hari ini.

Adapun dari hasil tuntutan kesejahteraan hakim, dari delapan tuntutan pokok yang diajukan MA, namun hanya empat pokok yang disepakati setelah berkoordinasi dengan KemenPAN-RB.

Yakni kenaikan gaji pokok sebesar 8-15 persen; tunjangan hakim sebesar 45-70 persen dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim; uang pensiun naik 8-15 persen dari gaji pokok; dan tunjangan kemahalan.

Empat pokok usulan lain yang belum diakomodir oleh KemenPAN-RB, yakni fasilitas rumah negara, transportasi, kesehatan dan honorarium penanganan perkara.

“Setelah berproses dengan Kemenkeu, ternyata yang deal itu tiga; gaji pokok, pensiun, sama tunjangan hakim,” kata dia.

Baca Juga :   FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE

Suharto menyebut Kemenkeu sempat mengundang BPS untuk membahas soal tunjangan kemahalan sebab harus dibandingkan dengan beberapa aspek lain, salah satunya tunjangan aparat penegak hukum lain.

Namun ia membuka peluang MA masih akan memperjuangkan tunjangan kemahalan lewat jalur lain. Sebab apabila dibahas saat ini, dikhawatirkan akan memperlambat proses yang lain.

Ia menjelaskan sejatinya tunjangan kemahalan sudah ada, dan terbagi atas zona 1, zona 2, zona 3, zona 3 khusus.

“Tetapi yang akan dirubah itu besarannya dan zona 1 yang semula tidak dapat menjadi dapat. Nah ini kalau dikaji lagi maka akan perlu waktu yang lama kalau perlu waktu yang lama maka perjalanannya akan lama lagi,” jelas Suharto.

“Atas arahan Ketua Mahkamah Agung ya sudah tiga dulu, nanti tunjangan kemahalan akan menyusul diperjuangkan lagi,” imbuhnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi
DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta
BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum
KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden
BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10

KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:16

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:06

LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:21

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:13

26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:08

243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Berita Terbaru

Dansatbrimob cek lokasi kebakaran hutan di TN Tanjung Puting setelah hujan turun. (Foto: Polda Kalteng)

Kalteng

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Okt 2026 - 22:06

Relawan pemadam karhutla di Martapura sujud syukur begitu hujan turun. (Foto: Istimewa)

Kab. Banjar

SUJUD SYUKUR Relawan Karhutla saat Hujan di Martapura

Senin, 26 Okt 2026 - 21:46

Sebanyak 15 pesawat dikerahkan untuk menjalankan operasi modifikasi cuaca yang difokuskan di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, guna mengantisipasi serta menanggulangi potensi bencana hidrometeorologi seperti kebakaran hutan dan lahan maupun banjir. (Foto ilustrasi: SI/UT/Gemini.Ai)

Nasional

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Okt 2026 - 20:36

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca