LIBATKAN Pakar dalam Evaluasi Sirene dan Strobo di Jalan

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 20:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (tengah) dan jajaran Korlantas Polri memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Senin (22/9/2025). (ANTARA/Nadia P Rahmani)

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (tengah) dan jajaran Korlantas Polri memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung STIK-PTIK, Jakarta, Senin (22/9/2025). (ANTARA/Nadia P Rahmani)

SuarIndonesia — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melibatkan pakar dan masyarakat dalam proses evaluasi penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.

“Kami juga akan melibatkan masyarakat, melibatkan pakar untuk berdiskusi bagaimana tugas-tugas kepolisian untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar, tentunya contohnya di tol pada saat patroli,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di kawasan Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).

Evaluasi ini dilakukan usai penggunaan sirene dan strobo dibekukan sementara menyusul adanya aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan kedua hal tersebut.

Agus juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sirene dan strobo secara sembarangan atau tidak mengikuti aturan.

“Hal-hal yang tidak baik dirasa oleh masyarakat, di perjalanan, polantas tidak akan mengedepankan penegakan hukum, tetapi kami menghimbau kesadaran pribadi untuk kepentingan kita bersama,” ucapnya.

Jenderal polisi bintang dua itu juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas aspirasi yang diberikan.

Baca Juga :   POLISI Masih Turut Pencarian Hilangnya Ayah Rio Alief Drummer Band Noah

“Korlantas menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Kami bisa mendengar keluhan masyarakat dan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, Agus menegaskan bahwa sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” tutur Agus seperti dikutip dari AntaraNews.

Dia juga mengatakan bahwa sirene dan strobo tetap bisa digunakan untuk tugas kepolisian, khususnya pada kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas.

“Ini penting, terutama di jalan tol, di mana tanda-tanda isyarat seperti lampu dan suara sirene sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi peristiwa kecelakaan,” ucapnya.

Saat ini, Korlantas Polri sedang menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH PRAKTIK ILEGAL, Timwas DPR Usul Bentuk Lembaga Khusus
KASUS YAQUT CHOLIL: KPK Limpahkan Setelah Musim Haji 2026 Berakhir
PANCASILA jadi Pegangan Indonesia Hadapi Konflik Dunia
PRESIDEN PRABOWO: Pancasila jadi Dasar Pembangunan Ekonomi Adil dan Sejahtera
SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM
PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito
MCR Disiagakan di Mina Respons Situasi Darurat
KEJAGUNG Ajukan Kasasi terhadap Marcella Santoso

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:13

TUJUH PELAKU NARKOBA Diciduk Polsek KPL Banjarmasin, Sita 24 Paket Sabu dan 40 Butir Eksatasi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50

“KASUS BERDARAH” di Bumi Basirih Banjarmasin, Ayah Dua Anak Tewas

Senin, 1 Juni 2026 - 21:25

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Juni 2026 - 20:48

CEGAH PRAKTIK ILEGAL, Timwas DPR Usul Bentuk Lembaga Khusus

Senin, 1 Juni 2026 - 20:32

PANCASILA jadi Pegangan Indonesia Hadapi Konflik Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 20:27

PRESIDEN PRABOWO: Pancasila jadi Dasar Pembangunan Ekonomi Adil dan Sejahtera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:56

KAWANAN “ABH” Diduga Terlibat Pengeroyok Kai Fauzi Diamankan Polresta Banjarmasin

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:18

SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Berita Terbaru


Praktik Perjudian di Kotabaru. (Foto: Istimewa)

Hukum

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Jun 2026 - 21:25

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca