LEWAT Naik Motor “Disahut ya Lewat Belakang” Berakhir Tikaman, Dua Pelaku Diringkus

- Penulis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 00:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua tersangka pengeroyokan, M Rifki alias Rifki (28), dan Syahroni alias Roni (23), ditangkap oleh Tim Kepolisian saat berada di Jalan Kelayan A Gang Setuju RT 12 Banjarmasin Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kedua tersangka diketahui warga Jalan Prona I RT 43 Banjarmasin Selatan, ini  melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Muamar (25), warga Jalan Antasan Kecil Barat RT 12 RW 02 Banjarmasin Tengah.

Korban mengalami luka bacok di bagian bahu dan  tangan bawah akibat senjata tajam.

Dimana peristiwa pengeroyokan pada Jum’at (7/10/2022] di Jalan Kuin Selatan Gang Husada RT 15 RW 02 Banjarmasin Barat.

Waktu itu salah satu tersangka Rifki melintas sendirian menggunakan sepeda motor di depan korban sambil berkata permisi dan disahut “ya lewat belakang” oleh korban.

Tersangka Rifki mengehentikan sepeda motornya dan langsung menganiaya korban dengan sajam jenis pisau.

Baca Juga :   DEBAT Perdana Pilkada Banjar Digelar KPU, Selasa

Kemudian tersangka Rifki pergi, selang waktu tidak beberapa lama kemudian tersangka datang lagi bersama teman-temanya yaitu tersangka Roni mendatangi korban yang masih nongkrong di depan sebuah rumah sewaan.

Lagi menganiaya korban dengan menggunakan sajam secara bersama sama dan korban melaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Tim terdiri  anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, diback-up Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Unit Resmob Polda Kalsel, Satreskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, dan Buser Polsekta Banjarmasin Selatan berhasil meringkus kedua tersangka.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dua tersangka penganiayaan bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 170 KUHP. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca