SuarIndonesia – Jumlah anggota DPRD Kalsel kembali lengkap 55 orang, setelah pelantikan dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) pada rapat paripurna, Rabu (5/7/2023).
Susan, SH, MH dari Partai Golkar Kalsel dilantik dan diambil sumpah jabatan menggantikan almarhum H Hasanuddin Murad, SH dan Fahruri, ST dari PKS Kalsel menggantikan Haryanto, SE. Pada sisa masa jabatan 2019-2024.
Dilantiknya dua PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-1332 Tahun 2023.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH menyampaikan harapannya dengan dilantiknya dua orang anggota dewan PAW ini.
Selain melengkapi jumlah anggota dewan, sisa masa jabatan ini agar lebih kompak dalam rangka memajukan Banua yang lebih baik.
“Lengkap sudah anggota dewannya. Ini kolaborasi yang baik, saling sinergitas satu dengan yang lain.
Kami di dewan ini tidak ada hijau, kuning, putih, semua sama mewakili rakyat,” katanya
Sementara itu, mewakili Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalsel, Ir H Nurul Fajar Desira, CES dalam sambutan tertulis menyampaikan, pelantikan anggota dewan PAW merupakan momentum yang tepat dalam memperkuat komitmen di era reformasi.
“DPRD memiliki peran strategis dan penting dalam sistem demokrasi kita,” ujar Gubernur.
Gubernur melanjutkan, karena itu badan legislasi menjadi semakin strategis dalam mewakili kepentingan rakyat dan sebagai mitra kerja, Pemprov Kalsel selalu memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya yang dilakukan oleh DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik.
“Salah satu dasar hukumnya adalah Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” katanya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















