SuarIndonesia – RSUD Sultan Suriansyah yang berlokasi di kawasan Jalan RK Ilir Kecamatan Banjarmasin Selatan sudah mampu memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat, namun baru bisa mulai 2020.
“Masalahnya, karena RSUD Sultan Suriansyah masih dalam tahap proses akreditasi. Sementara BPJS kesehatan mensyaratkan, rumah sakit yang bekerjasama melayani pasien penerima kartu BPJS rumah sakit itu harus sudah diakreditasi, “ kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.
Machli Riyadi menjelaskan, akreditasi rumah sakit merupakan salah satu persyaratan yang wajib dilalui untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan.
Dijelaskan, akreditasi rumah sakit adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor : 12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit.
Sesuai ketentuan dan peraturan, lanjut Machli Riyadi, semua rumah sakit wajib melakukan akreditasi. Karena untuk menentukan apakah rumah sakit itu dinilai telah memenuhi standar pelayanan.
Mantan Wakil Direktur RSJD Sambang Lihum itu mengatakan, saat ini RSUD Sultan Suriansyah tipe C yang didirikan oleh Pemko Banjarmasin secara bertahap dengan menelan dana ratusan miliar itu sudah masuk pada tahapan resurvey.
“ Insya Allah pada minggu pertama Desember bulan depan akan diakreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pusat,“ katanya.
Terkait penilaian akreditasi itu, Machli Riyadi berharap KARS bisa memberikan akreditasi, minimal pelayanan kesehatan dasar. Sehingga RSUD Sultan Suriansyah sudah bisa bekerjasama dengan BPJS untuk memberikan pelayanan kesehatan seluruh warga miskin atau tidak mampu yang telah menerima kartu BPJS kesehatan.
Ditanya apakah sebelum diakreditasi boleh memberikan pelayanan? Machli Riyadi menjelaskan tetap dibolehkan memberikan pelayanan kesehatan.
“Tapi pelayanan yang diberikan dalam keadaan gawat darurat, termasuk pasien dari BPJS,” ujarnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















