SuarIndonesia – Pemerintah Pusat berencana akan mengunakan sistem pembelian minyak goreng terkhusus curah dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru-baru ini.
Tentunya hal tersebut bertujuan untuk menjamin pasokan minyak goreng, mengingat sekarang ini pemerintah kembali membuka ekspor bahan baku minyak goreng.
Mengenai hal itu, Kepala Bidang Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Banjarmasin, Rakhman Noorahim mengaku bahwa pihaknya masih belum menerima instruksi dari Pemerintah Pusat untuk memberlakukan sistem pembelian tersebut.
“Di Banjarmasin sampai sekarang belum dilaksanakan karena masih belum menerima kebijakan itu,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/5/2022).
Menurutnya adanya wacana sistem pembelian tersebut. Kemungkinan besar karena kondisi di daerah lain akan permintaan minyak goreng cukup tinggi dari masyarakat yang menyebabkan pasokan tidak memenuhi permintaan sehingga wacana tersebut dicetuskan.
“Mungkin itu alasan kenapa ada wacana sistem pembelian minyak goreng mengunakan KTP,” ujarnya.
Adapun saat ini pasokan minyak goreng di Kota Banjarmasin masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga menurutnya wacana tersebut di rasa tak perlu diberlakukan di Banjarmasin.
Baca Juga :
PASCA LEBARAN Kesulitan Masyarakat Terhadap Minyak Goreng jadi Perhatian
Disinggung mengenai sistem pembelian minyak goreng curah yang mengunakan KTP sempat dilakukan di Halaman Kantor Kelurahan Sungai Andai pada beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan bahwa dikumpulkannya KTP warga sebelum menembus minyak goreng curah tersebut bertujuan untuk memudahkan petugas dalam membagikan minyak goreng curah.
“Sehari sebelum dibagikan, warga sudah mengantar jirigen terlebih dahulu. Berdasarkan KTP itu mereka dipanggil untuk mengambil jirigen yang telah diisi. Jadi bukan warga harus menyertakan KTP untuk bisa beli,” tandasnya.
Sementara itu, untuk pasokan minyak goreng di kota berjuluk Seribu Sungai ini terbilang aman dan ketersediaan melimpah di pasaran.
Adapun untuk harga minyak goreng curah maupun kemasan masih seperti sebelumnya. Yakni minyak goreng curah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu.
Sedangkan minyak goreng kemasan mulai dari harga Rp23 ribu sampai Rp28 ribu tergantung dari kemasan baik itu premium ataupun sederhana.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















