KPU Minta Bantuan Presiden untuk Gelar PSU di Kuala Lumpur

- Penulis

Senin, 4 Maret 2024 - 23:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta bantuan Presiden Joko Widodo agar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia bisa tetap digelar. [Foto: KPU RI]

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta bantuan Presiden Joko Widodo agar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia bisa tetap digelar. [Foto: KPU RI]

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan penyelenggaraan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia mengalami hambatan lantaran adanya kebijakan baru dari pemerintah setempat.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan kebijakan itu menyangkut permohonan izin yang harus disampaikan sejak tiga sampai enam bulan sebelum acara politik, seperti pemungutan dari negara lain digelar di Malaysia.

Jika kegiatan itu digelar dalam premis negara lain, seperti KBRI, KJRI, Wisma Indonesia atau Sekolah Indonesia, izinnya tiga bulan sebelum kegiatan.

Dengan adanya kebijakan baru itu, KPU pun meminta bantuan Presiden Joko Widodo agar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia bisa tetap digelar.

Padahal, kata Hasyim, pada Pemilu sebelumnya tidak ada peraturan demikian. Sebab, negara tersebut memiliki kebijakan khusus terkait kegiatan politik negara lain yang digelar di Malaysia.

“Karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden. Kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi antara Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, dilansir CNNIndonesia, Senin (4/3/2024).

Kegiatan PSU di Kuala Lumpur dimulai dengan penyusunan dan penetapan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) yang dimulai sejak Senin (26/2) sampai Jumat (1/3/2024) lalu.

KPU merencanakan PSU bisa dimulai sejak 9 Maret. PSU dilakukan bagi pemilih yang sebelumnya mencoblos dengan metode pos, kotak suara keliling (KSK), dan tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).

Pencoblosan metode KSK rencananya akan digelar pada Sabtu (9/3/2024), sedangkan TPS dilaksanakan pada Minggu (10/3). Adapun jumlah pemilih di Kuala Lumpur untuk melakukan PSU sebanyak 62.217 orang.

Hasyim menjelaskan angka itu diperoleh KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK). Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu.

Baca Juga :   FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE

Kemudian, angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.
“Setelah kita lakukan analisis, dari 78 ribu itu kemudian kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPTLN untuk PSU Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka kasus dugaan penambahan DPT.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2/2024) kemarin.

“Jumlah tersangka yang telah ditetapkan tujuh orang dari PPLN,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/2/2024).

Djuhandani menjelaskan tindak pidana pelanggaran pemilu berupa penambahan data pemilih itu diduga dilakukan oleh ketujuh anggota PPLN antara periode 21 Juni 2023 sampai sekarang.

Ia merincikan enam anggota PPLN tersebut dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 544 Jo Pasal 545 tentang Penambahan atau Pengurangan DPT setelah Ditetapkan serta Pemalsuan Data DPT.

“Satu orang ditingkatkan status sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih,” tuturnya.

Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara milik ketujuh tersangka itu sebelum akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Imbas permasalahan ini, pemungutan suara di Malaysia pun harus diulang. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca