KPU Kalsel Ajak Masyarakat Nyoblos

- Penulis

Selasa, 16 April 2019 - 23:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan melakukan konvoi sosialiasi untuk meminta masyarakat bisa mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pencoblosan, 17 April 2019 besok.

Dengan mempergunakan lima mobil bak terbuka yang memuat gambar calon Presiden dan Wakil Presiden, kemudian 20 Partai Politik peserta Pemilu 2019, dan 14 calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan. Konvoi sosialiasi diawali dari depan kantor KPU Kalimantan Selatan di Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin, yang kemudian menyasar beberapa ruas jalan raya protokol di lima kecamatan yang Kota Banjarmasin, Selasa (16-04-2019) pagi.

Menurut Huria Rahman Kepala Bagian Hukum, Teknis Hubmas KPU Kalimantan Selatan, konvoi sosialisasi ini sebagai upaya supaya lapisan masyarakat dapat mempergunakan hak pilihnya untuk lima tahun ke depan.

“Kami dari KPU Kalimantan Selatan, berharap dengan konvoi sosialisasi ini masyarakat dapat datang ke TPS dan mengetahui bahwa Rabu (17/4) besok adalah pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019,” ujar Huria Rahman.

Baca Juga :   DENNY INDRAYANA Dilaporkan MK soal Pelanggaran Kode Etik Advokat

Dengan berkeliling ke lima kecamatan, tambah Huria Rahman konvoi sosialisasi yang juga membawa dua maskot Sang Sura ini diharapkan juga bisa meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilihan.

“Mudah-mudahan angka partisipasi dapat meningkat, dan meminta masyarakat jangan golput. Jadi ayo datangi TPS dan pilih lah sesuai dengan hati nurani,” hapar Huria Rahman.

Sementara itu, adanya konvoi sosialisasi yang dilakukan KPU Kalimantan Selatan diapresiasi warga. Salah satunya Yanto warga Jalan Sungai Jingah Banjarmasin Utara yang mengaku selain unik juga menambah pengetahuan dalam proses pencoblosan.

“Sangat berguna karena dalam mobil sosialisasi ada menginformasikan tata cara pencoblosan dan jumlah surat suara yang akan dicoblos ada lima dengan berbeda-beda warna,” papar Yanto singkat.(SU)

Berita Terkait

OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan
TKD Prabowo – Gibran Kalsel Targetkan 51 Persen Kemenangan Pilpres
KPK Batal Beri Bantuan Hukum ke Firli
ANGGOTA DPR Vita Ervina Diperiksa KPK Kasus SYL
TAHAPAN Kampanye Hari Ini, Kapolda Kalsel : “Masyarakat Cegah SARA”
LPSK TOLAK Permohonan Perlindungan Hukum Eks Mentan SYL
KETUA KPK Nawawi tak Mau Firli Bahuri Berkantor di KPK

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca