KPU Hapus Grafik Sirekap!

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyembunyikan grafik atau bagan data hasil tabulasi sementara perolehan suara Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). [CNNIndonesia/Andry N]

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyembunyikan grafik atau bagan data hasil tabulasi sementara perolehan suara Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). [CNNIndonesia/Andry N]

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyembunyikan grafik atau bagan data hasil tabulasi sementara perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Hingga saat ini, situs yang beralamat https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara tak menampilkan data perolehan sementara suara tingkat nasional pilpres maupun pileg. Padahal, situs ini menampilkan data secara waktu nyata sejak pemungutan suara dilakukan.

Masyarakat tidak bisa lagi melihat perkembangan perolehan suara tingkat nasional di menu “hitung suara”. Situs itu cuma menampilkan jumlah formulir D Hasil yang sudah masuk tanpa menampilkan berapa suara masing-masing peserta.

Komisioner KPU Idham Holik beralasan data disembunyikan untuk mencegah prasangka publik. Ia berkata ada sejumlah data yang merupakan hasil pembacaan teknologi Sirekap yang kurang akurat.

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” kata Idham kepada CNNIndonesia, Selasa (5/3/2024).

Idham mengatakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu saat ini. Sementara itu, Sirekap akan difokuskan menampilkan foto formulir Model C Hasil.

Sirekap, kata Idham, akan memiliki tampilan baru. Tampilan baru itu akan fokus di foto formulir Model C Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap.

Idham berkata fungsi utama Sirekap sejak awal adalah publikasi foto formulir Model C Hasil plano. Dokumen itu adalah bukti otentik dari setiap TPS yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu, diawasi oleh pengawas TPS, serta dipantau oleh pemantau terdaftar.

Idham kembali menegaskan Sirekap bukan dasar penetapan hasil Pemilu Serentak 2024. Dia menyebut hasil pemilu akan ditetapkan berdasarkan rekapitulasi suara manual berjenjang.

“Saat sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang. Hasil rekapitulasi berjenjang tersebutlah yang jadi hasil resmi perolehan suara peserta pemilu,” ujar Idham, dilansir CNNIndonesia, Rabu (6/3/2024).

Publik Harus Hitung Manual Tiap TPS
Masyarakat tidak bisa lagi mengakses grafik tabulasi data perolehan suara Pemilu Serentak 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapusnya dari Sirekap.

Dalam menu “Hitung Suara” Sirekap, tak ada lagi rangkuman hasil perolehan suara pilpres maupun pileg. Grafik yang biasanya langsung muncul di laman itu sudah dihapus KPU.

KPU hanya membuka akses terhadap perolehan suara capres-cawapres ataupun caleg melalui foto formulir model C Hasil. Artinya, masyarakat harus membuka satu per satu hasil setiap TPS di situs Sirekap jika mau tahu perolehan suara pemilu.

Padahal, ada 823.220 TPS dalam Pemilu Serentak 2024. Jumlah itu terdiri dari 820.161 TPS di dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.

Untuk mengecek hasil setiap TPS di Sirekap, Anda bisa membuka situspemilu2024.kpu.go.id. Lalu klik “tampilkan filter” yang ada di kanan atas layar.

Baca Juga :   MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK

Kemudian pilih pilpres, pileg DPR, pileg DPD, pileg DPRD provinsi, atau pileg DPRD kabupaten/kota. Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan nomor TPS yang Anda ingin cek.

Situs Sirekap akan menampilkan hasil pindai formulir hasil perhitungan suara di TPS tersebut. Anda telah berhasil mengecek hasil pemilu di satu TPS yang dituju.

Untuk mengetahui total perolehan suara secara keseluruhan, Anda perlu melakukan hal yang sama dengan membuka hasil di 823.219 TPS lainnya melalui Sirekap.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan ada ketidakakuratan sistem yang digunakan KPU. Penghapusan grafik data Sirekap dilakukan untuk mencegah prasangka publik.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. [CNNIndonesia/Andry N]
Bawaslu Tanya Dasar KPU Hapus Sirekap KPU
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghilangkan diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024 dalam real count (hitung nyata) Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

“Seharusnya SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) seperti apa? Kan, kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, dilansir CNNIndonesia, Rabu (6/3/2024)

Bagja lantas mengingatkan KPU RI agar sistem yang telah dibuat tetap berpedoman pada SOP.

“Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan penjelasan dari KPU terkait beberapa hal mengenai Sirekap.

“Sekarang kan sudah dihentikan, misalnya, berapa lama pertanyaannya? Kemudian, kenapa itu tidak presisi? Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan,” tuturnya.

Bagja menyebut bila alasan peniadaan diagram hingga bagan perolehan suara agar masyarakat dapat melihat formulir Model C1-Plano, maka KPU RI harus juga menyertakan formulir D Hasil mulai dari tingkat kecamatan.

“Sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi,” ucapnya.

Dia juga mempertanyakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) masih tidak tersedia formulir C Hasil dalam Sirekap.

“Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS (PTPS), kenapa itu belum di-upload (diunggah)? Akan tetapi, yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), bukan PTPS,” ujarnya. [*/UT]

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca