Suarindonesia – Fungsional Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Koordinator Wilayah 7 KPK, Rosma Ali Yusuf, Kamis (18/7) meninjau lokasi reklamasi pertambangan di Kabupaten Banjar.
Rosma menyebut, sejak 2018 dimulai gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam (SDA) salah satu sasaran utama adalah mineral dan pertambangan.
“Sasaran utamanya penataan izin usaha pertambangan dan kewajiban keuangan pelaku usaha, kita pantau terus termasuk tunggakan-tunggakan kewajiban,” ujarnya.
Rosma menamnahkan, di Kalsel berdasarkan catatan BPK ada temuan jamrek yang sedang ditagih kepada para pelaku usaha. Menurutnya, reklamasi salah satu yang perlu diperhatikan bersama, karena terkair dampak lingkungan.
“Kita ketahui bersama Pemprov Kalsel sudah berusaha menagih dengan menyurati pelaku usaha, dan sudah ada kemajuan dari 52 perusahaan kurang bayar jamrek sisa 31.
Jika perusahaan tetap nakal tentu ada langkah yang bisa diambil sesuai peraturan, mulai dari teguran tertulis sampai 3 kali, pencabutan sementara, sampai pencabutan permanen,” katanya. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















