KPK BANTAH Berpolitik soal Tak Tahan Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Suap

- Penulis

Jumat, 1 November 2024 - 22:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Foto Ilustrasi KPK. (detikcom/AndhikaPrasetia)

Foto Ilustrasi KPK. (detikcom/AndhikaPrasetia)

SuarIndonesia — KPK belum juga menahan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. KPK menegaskan penyidikan perkara tersebut masih tetap berjalan.

“Bahwa kapan yang bersangkutan akan dipanggil sebagai tersangka atau juga ada tindakan-tindakan lain, tentunya ini dikembalikan kepada penyidik yang memiliki kewenangan dalam mengatur rencana penyidikan itu sendiri,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan seperti dikutip detikNews,  Kamis (31/10/2024).

KPK menegaskan Paman Birin tak kunjung ditahan bukan karena alasan politis. KPK mengatakan tindakan yang telah dilakukan adalah mencegah Sahbirin Noor ke luar negeri.

“Tentunya KPK tidak berpolitik, terbukti bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan pencegahan (ke luar negeri) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

“Tentunya kita menunggu proses penyidikan, apa saja yang nanti akan dilakukan oleh penyidik,” tambahnya.

Dia pun mengatakan KPK akan profesional dalam mengusut kasus ini. Tessa juga mengatakan semua pihak dapat terus mengawal kasus ini.

“Biarkan KPK melakukan proses penyidikan dengan terbuka, transparan dan profesional, sehingga, nanti akan terang apabila perkaranya ini sudah dilimpahkan ke pengadilan,” sebutnya.

Baca Juga :   SERTIJAB Kapolsekta Banjarmasin Barat, Begini Pesan Kapolresta

Dalam kasus ini, Sahbirin Noor telah diumumkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024. Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait proyek pembangunan lapangan sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan kolam renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan gedung Samsat di Kalsel.

KPK menyita total Rp 13 miliar terkait kasus ini. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor.

Adapun berikut ini daftar yang ditetapkan sebagai tersangka:
1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Tersangka pemberi:
1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19

PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT Bangun Banua Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca