KPAI: Paskibraka Lepas Jilbab Bentuk Pemaksaan Keyakinan Anak

- Penulis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 23:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. KPAI menyesalkan 'tragedi pemaksaan keyakinan' oleh lembaga yang diminta mengomandoi nilai luhur Pancasila terkait Paskibraka berhijab harus lepas jilbab. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Foto Ilustrasi. KPAI menyesalkan 'tragedi pemaksaan keyakinan' oleh lembaga yang diminta mengomandoi nilai luhur Pancasila terkait Paskibraka berhijab harus lepas jilbab. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

SuarIndonesia — Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai telah terjadi dugaan tragedi pemaksaan keyakinan anak-anak oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait anggota Paskibraka 2024 putri yang berhijab harus lepas jilbab saat bertugas.

“Peristiwa lepas hijab adalah peristiwa pemaksaan melepas keyakinan anak. Kita membayangkan kegelisahan mereka, suara mereka tidak didengar. Bahkan akhirnya orang tua yang menyuarakan. Ini tragedi pemaksaan keyakinan yang tak pantas, apalagi dilakukan lembaga yang diminta mengomandoi nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Jasra kepada CNNIndonesia, Rabu (14/8/2024).

Jasra lantas menjelaskan Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dari PBB (United Nations Convention on The Rights of The Child). Dia mengatakan di pasal 14 Konvensi Hak Anak itu mengatur tiap anak berhak atas kemerdekaan berpikir, berkeyakinan, dan beragama.

Oleh karena itu, pihaknya menilai adanya pengabaian hak anak yang menjadi anggota Paskibraka ini menjadi penting menjadi perhatian semua pihak.

“Agar tidak menjadi penghalang dalam anak berpartisipasi dalam pembangunan, terutama perayaan hari kemerdekaan,” kata dia.

Rekrutmen menekan anak
Jasra mengungkit seringkali pelaksanaan rekrutmen Paskibraka belakangan ini sangat menekan anak. KPAI, lanjutnya, memiliki banyak evaluasi atas beban anak dan tindakan diskriminasi dalam perekrutan Paskibraka.

“Bahkan karena tekanan itu beberapa calon Paskibraka mati sia-sia. Ini yang selalu KPAI evaluasi dan ingatkan penyelenggara sejak dulu,” kata dia.

Jasra juga menyayangkan pemindahan kewenangan penyelenggaraan Paskibraka dari Kemenpora ke BPIP ini tidak memperhatikan masukan masukan KPAI sejak awal. Karena itu, kini terjadi lagi pengabaian terdapat hak anak.

“KPAI bukan sedang bilang program Paskibra tidak bagus. Tapi hendaknya masukan masyarakat dan evaluasi KPAI di dengar penyelenggara,” kata dia.

Oleh karena itu, Jasra berkesimpulan persoalan anggota Paskibraka yang melepas jilbab kini ada tindak pelanggaran dan pengabaian terhadap hak anak.

Peristiwa ini sudah menurutnya harus jadi koreksi untuk BPIP supaya mengutamakan kepentingan terbaik dan memiliki keberpihakan pada HAM anak.

“Sampai menjawab pun hak anak tidak muncul, dari kegelisahan anak tadi. Sampai mengadukan ke orang tua, mencari solusi di luar sistem. Semua dijawab hanya untuk kepentingan orang dewasa. Yang saya kira juga tidak menghargai Pancasila itu sendiri yang sangat menghormati perbedaan antaragama,” kata dia.

Sebelumnya Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan oleh Presiden Jokowi pada Selasa 23/8/2024) lalu.

Saat hari pengukuhan itu, seluruh Paskibraka 2024 putri yang dikukuhkan Jokowi untuk bertugas di istana terlihat tanpa jilbab. Padahal, saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi seluruh paskibraka putri yang berhijab itu tetap mengenakan jilbab.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. (CNNIndonesia/Andry Novelino)

BPIP Bantah
Kepala BPIP Yudian Wahyudi sudah membantah jika memaksa para Paskibraka menanggalkan jilbabnya.

Ia menyatakan para calon anggota Paskibraka sebelumnya telah menandatangani surat persetujuan saat mendaftar, termasuk untuk mengikuti atribut seragam yang ditentukan. Mereka disebut lepas jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih saat upacara 17 Agustus.

MUI: Pulang Saja jika Dipaksa Buka Jilbab
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menyarankan petugas Paskibraka perempuan agar pulang saja jika dipaksa membuka jilbab ketika bertugas.

“Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” ujar Cholil dikutip di laman resmi MUI.

Cholil mengkritik keras dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan Islam yang bertugas tahun ini.

Dia menilai dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais. Cholil pun mendesak supaya aturan larangan berjilbab bagi Paskibraka ini dihapus jika benar terjadi.

Baca Juga :   DIBAHAS DPRD Balangan Perubahan APBD 2026

“Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata dia.

“Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” kata dia.

Sebelumnya ramai kabar dugaan pasukan Paskibraka 2024 perempuan yang beragama Islam mencopot jilbab.

Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab. Padahal di foto-foto lainnya terdapat anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab dalam kesehariannya.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan bakal meminta klarifikasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam yang bertugas tahun ini.

“Terkait isu tersebut saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya,” kata Dito seperti dikutip CNNIndonesia, Rabu (14/8/2024).

Dito mengatakan sejak 2022 kewenangan membina Paskibraka berada di tangan BPIP. Dia menyatakan Kemenpora sama sekali tidak memiliki kewenangan lagi dalam membina Paskibraka.

Heru Budi: Tetap Pakai Jilbab saat Upacara di IKN
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)

“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Heru mengatakan beberapa anggota Paskibraka putri terlihat mengenakan jilbab hitam saat gladi bersih di IKN Nusantara Rabu pagi tadi.

“Kalau saat pengukuhan saya enggak tahu, tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu,” kata Heru.

Ia menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada pihaknya. Namun kini, kata dia, BPIP telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo.

“Hasilnya adik-adik putri harus sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab ya tetap gunakan,” ujar Heru.

PPI Tolak Tegas Pelepasan Jilbab Paskibraka
Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengeluarkan pernyataan sikap mengecam dugaan pelarangan penggunaan jilbab terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang telah dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8/2024) kemarin.

Dalam pernyataan sikap yang diteken Ketua Umum PPI Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal PP PPI Suprapto yang dirlis pada Rabu (14/8), mereka menolak tegas dugaan aturan atau tekanan terhadap anggota Paskibraka 2024 berjilbab untuk melepas hijab mereka tersebut.

“Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas ‘kebijakan’ atau mungkin ada ‘tekanan’ terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan Hijab/Jilbab yang menjadi keyakinan Agama mereka,” demikian sikap mereka dalam pernyataan resminya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENGERIKAN AMBRUK ! Jembatan Tembus Mantuil Banjarmasin Ada Pengendara Tercebur, Sejak Lama Kerusakan
SERUNYA Sayembara Panjat Pinang Warga Pasar Batuah Banjarmasin
DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel
KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa
KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan
AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla
INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok
GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:26

MENGERIKAN AMBRUK ! Jembatan Tembus Mantuil Banjarmasin Ada Pengendara Tercebur, Sejak Lama Kerusakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:02

SERUNYA Sayembara Panjat Pinang Warga Pasar Batuah Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:01

DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:25

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:54

KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:13

AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26

INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:17

GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca