KORUPSI TAMBANG: Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor Dinas-ESDM

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pidsus Kejati Kaltara melakukan penggeledahan disalah satu satu OPD lingkup Kaltara. (Foto: dok Penkum Kejati Kaltara)

Tim Pidsus Kejati Kaltara melakukan penggeledahan disalah satu satu OPD lingkup Kaltara. (Foto: dok Penkum Kejati Kaltara)

SuarIndonesia — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan maraton di lima kantor instansi pemerintah, Rabu (11/2/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan di wilayah Kaltara.

Operasi penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.30 Wita. Empat kantor dinas provinsi dan satu kantor perwakilan kementerian menjadi sasaran tim penyidik.

“Penggeledahan dilakukan di 4 Kantor Dinas Provinsi Kaltara dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria dikutip SuarIndonesia dari detikKalimantan, Rabu (11/2/2026)..

Adapun lokasi yang digeledah meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

“Ada beberapa dokumen yang kita bawa dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Baik itu soft copy kemudian fisiknya saja,” jelas pihak Kejati.

Baca Juga :   NINDYO, DPO Korupsi Sarana Air Bersih Diringkus

Pemeriksaan di Dinas ESDM tercatat memakan waktu paling lama dibandingkan lokasi lainnya. Hal ini disebabkan banyaknya dokumen spesifik yang harus dicari dan diverifikasi oleh penyidik di kantor tersebut.

“Terkait detail kasus dan potensi kerugian negara, prosesnya masih dalam tahap pendalaman materi. Penyidik masih fokus mencocokkan temuan dokumen dengan keterangan saksi,” bebernya.

“Sedang kami dalami, konstruksinya seperti apa nanti biarkan tim bekerja dulu. Untuk kerugian sendiri belum sampai ke situ,” tambahnya.

Sejauh ini, tim penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi validitas dokumen yang disita.

“Saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk bagian dari konfirmasi terhadap dokumen dan siapa yang perlu kita dalami,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita
WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
MAHASISWA Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca