SuarIndonesia — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan maraton di lima kantor instansi pemerintah, Rabu (11/2/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan di wilayah Kaltara.
Operasi penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.30 Wita. Empat kantor dinas provinsi dan satu kantor perwakilan kementerian menjadi sasaran tim penyidik.
“Penggeledahan dilakukan di 4 Kantor Dinas Provinsi Kaltara dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria dikutip SuarIndonesia dari detikKalimantan, Rabu (11/2/2026)..
Adapun lokasi yang digeledah meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara dan Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
“Ada beberapa dokumen yang kita bawa dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Baik itu soft copy kemudian fisiknya saja,” jelas pihak Kejati.
Pemeriksaan di Dinas ESDM tercatat memakan waktu paling lama dibandingkan lokasi lainnya. Hal ini disebabkan banyaknya dokumen spesifik yang harus dicari dan diverifikasi oleh penyidik di kantor tersebut.
“Terkait detail kasus dan potensi kerugian negara, prosesnya masih dalam tahap pendalaman materi. Penyidik masih fokus mencocokkan temuan dokumen dengan keterangan saksi,” bebernya.
“Sedang kami dalami, konstruksinya seperti apa nanti biarkan tim bekerja dulu. Untuk kerugian sendiri belum sampai ke situ,” tambahnya.
Sejauh ini, tim penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi validitas dokumen yang disita.
“Saksi sudah kita mintai keterangan, termasuk bagian dari konfirmasi terhadap dokumen dan siapa yang perlu kita dalami,” pungkasnya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















