KORUPSI Pengadaan I-Pad, Terdakwa Syaifullah Dapat Fee Rp 6 Juta

- Penulis

Selasa, 19 April 2022 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terdakwa Ahmad Syaifullah yang terkait dengan pengadaan I-pad pada Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru memngakui kalau perusahannya CV Kiara Tama Persada di pinjam oleh Aulia Rahman.

`Sebab Aulia juga punya perusahaan tetapi tidak memiliki bagian pengadaan seperti I-pad ini, maka saya meminjmankan perusahaan dengan mendapatkan fee Rp6 juta,’’ujar Syaifullah ketika menjadi saksi mahkota terhadap terdakwa mantan Sekwan DPRD Kota Banjarbaru selaku pejabat pembuat komitmen H Aida Yunani, pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Selasa (19/4/2022).

Terdakwa yang jadi saksi tersebut juga mengatakan bahwa ia tidak mengenal dengan terdakwa H Aida dan baru tahu setel;ah dilakukan penyidikan oleh penyidikan kejaksaan.

Hal in di benarkan oleh H Aida yang menjadi saksi terdakwa Syaifullah.
Sementara H Aida Yunani mengakui bahwa dirinya kurang pengawasan dalam melaksanakan pengadaan I-pad ini hanya tandatangan saja.

Sehingga barang belum seluruhnya diterima sementara anggarannya sudah dicairkan. Dibagian lain ia mengataan bahwa pengadaan I-pad ini adalah kemauaan pihak anggota DPRD Banjarbaru.

Pengakunan kedua terdakwa tersebut sebagai saling bersaksi sekaligus sebagai keteragan kedua terdakwa dilakukan di hadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Dr. I Gede Yuliartha, SH.MH.

Sedangkan kontrak pengadaan I-pad tersebut di lakukan oleh terdakwa Syaifullah bulannya Aulia Rahman yang melaksanakan pekerjaan, dan Auli Rahman sendiri belum dijerat hukum.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Seperti diketahui dua terdakwa dugaan korupsi pengadaan I-Pad pada Sekretariat DPRD Kota Banjaerbaru, kini menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin dengan dakwaan yang merugikan negara Rp 521.154.545,-

Dalam pengadaan I-pad sebanyak 30 buah tersebut ternyata tidak sesuai dengan kontrak, sehingga menurut JPU Rejeki Kurniawan dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru, dianggap los total dari pagu anggaran dikisaran Rp 600 juta.

Kedua terdakwa tersebut adalah H Aida Yunani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada sekretariat DPRD Banjarbaru dan Ahmad Syaifullah selaku kontraktor penyedia CV Kiara Tama Persada.

JPU mendakwa kedua terdakwa melanggar pasal 2 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP untuk dakwaan primair.

Sedangkan dakwaan subsidair melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca