SuarIndonesia -Korupsi dana TWP AD, tersangka KGS dan MMS diperiksa Tim penyidik di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Rabu (30/3/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana, membenarkan adanya pemeriksaan.
Dikatakan, Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang.
Sebagai tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 sampai 2020.
Adapun tersangka KGS MMS diperiksa untuk mendalami peran tersangka dalam rangka memperkuat fakta-fakta peristiwa pidana guna kepentingan pembuktian.
Dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD) . (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















