SuarIndonesia – Korban di Desa Kaladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel).yang rumahnya rusak akibat dihantam kapal tongkang minta secepatnya ganti rugi direalisasikan, dan ditansir mencapai miliran rupiah.
Diperkirakan pada peristiwa terjadi Sabtu (22/4/2023) ada 38 buah rumah hancur di RT 03, 04, 05 dan 06. Untungnya tak ada korban jiwa.
Dengan kejadian, aparat desa dan kecamatan turut turun tangan seperti telah dilakukan Camat Candi Laras Utara, Alamsyah maupun Kades Keladan H Muhammad Faleh.
“Dari perkiraan, memang kerugian materi akibat kejadian mencapai miliaran rupiah,” ucap Kepala Desa Kaladan, Muhammad Faleh.
Pasalnya, selain rumah juga ada puluhan alat transportasi air milik warga hancur akibat hantaman tongkang.
Dari informasi Minggu (23/4/2023), tongkang yang larut ini adalah Rimau 3336 milik Rimau Bahtera Shiping dan tongkang MZB milik BGM yang dioperasikan PT Cakrawala Nusa Bahari.
Soal ganti rugi akan tetap diperhatikan, dimana pihak perusahaan siap untuk mengganti yang diderita warga.
Namun hingga kini pihak terkait masih melakukan pendataan dampak kerugian.
Hal sana disampaikan pihak Kepolisian.”Iya lagi masih dalam proses,” tambah Kapolsek Candi Laras Utara Ipda Ketut Sedemen.
Sambil menunggu kepastian ganti rugi serta diperbaikinya kembali rumah, para warga yang terkena musibah terpaksa mengungsi ke rumah keluarga mereka aatu tetangga, yang bersedia menampung. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















