Korban Tewas Tsunami Dapat Santunan Rp15 Juta

- Penulis

Selasa, 25 Desember 2018 - 21:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani menyebut korban tewastsunami Selat Sunda akan mendapat santunan sebesar Rp15 juta. Hingga saat ini tercatat ada 429 orang korban tewas karena tsunami yang melanda Lampung dan Banten.

Puan mengatakan hal ini saat mengunjungi kawasan terdampak tsunami di Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Selasa (25/12).

“Untuk santunan yang diberikan, satu orang Rp 15 juta. Saat ini, kita masih mendata berapa orang yang meninggal dan berhak mendapatkan santunan untuk ahli warisnya,” kata Puan.

Jumlah korban tewas diperkirakan akan terus bertambah karena penyisiran masih terus dilakukan Tim SAR gabungan.

Puan mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan langkah tanggap darurat selama satu pekan. Masa tanggap darurat ini bisa diperpanjang setelah satu pekan dijalankan.

“Kementerian sudah turun langsung ke lapangan bersinergi  dengan pemerintah daerah, berkaitan dengan pengungsi dan terkait dengan hal-hal bencana agar dapat segera ditanggulangi,” kata Puan.

Puan hari ini ke Lampung bersama tiga menteri lainnya yakni Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Karta Sasmita, Menteri Kesehatan (Menkes), Nila Moeloek dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Men PUPR), Basuki Hadimuljono.

Baca Juga :   POLISI Ketahui Identitas Jasad Pemuda yang Terjun ke Sungai Martapura Ditemukan Tewas

Mereka meninjau Desa Way Muli dan Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan yang jadi lokasi terparah diterjang tsunami.

Puan, Agus, Nila Moeloek, dan Basuki juga mengunjungi posko pengungsian para korban dan posko tanggap darurat di Desa Way Muli. Dalam kunjungannya itu, Puan Maharani sempat berbincang-bincang dengan korban dan menyerahkan bantuan berupa uang secara simbolis kepada empat orang korban yang terkena dampak bencana gelombang tsunami.

Puan mengatakan sementara ini pemerintah masih menunggu data dan masukan dari pemerintah daerah mengenai sarana dan prasarana yang rusak. Nantinya Kementerian PUPR akan membantu perbaikan atau pembangunan rumah yang rusak berat.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB
OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan
TNI AU Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla
2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen
PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI
PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa
BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika
KAPOLDA KALSEL Kumpul Bersama Masyarakat di Kampung Nusantara

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00

2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:42

BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Berita Terbaru


Ilustrasi visual yang menggambarkan kesiapan bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) untuk 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. (SI/UT/@Gemini.Ai)

Kalteng

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:59

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (HO-Antara)

Hukum

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:40