KOPDES Diwajibkan Masuk Microsite untuk Akses Pembiayaan

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tengah) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi Desa Merah Putih di Surabaya, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/HO-Kemenkop)

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (tengah) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi Desa Merah Putih di Surabaya, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/HO-Kemenkop)

SuarIndonesia — Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemanfaatan platform Microsite Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih kini menjadi syarat wajib bagi koperasi untuk bisa mengakses dukungan pemerintah, terutama untuk pembiayaan.

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transformasi digital dan meningkatkan kredibilitas koperasi.

“Koperasi Desa yang belum masuk microsite tidak bisa mengajukan pembiayaan,” kata Budi Arie dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Surabaya, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan microsite bukan hanya sekadar pendataan, melainkan juga alat untuk membangun transparansi dan akuntabilitas.

Hingga 18 Agustus 2025, tercatat 80.605 unit Kopdes sudah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 35.343 unit koperasi telah memiliki akun microsite, dengan 2.921 unit di antaranya sudah memperbarui data.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah akun microsite tertinggi, mencapai 4.670 unit Kopdes. Namun, Budi Arie menyoroti perlunya percepatan pembaruan data.

“Ini menunjukkan perlunya percepatan sosialisasi dan pendampingan agar tidak hanya banyak yang terdaftar,” katanya.

Menurutnya, data yang tercatat dalam microsite dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan dana dan meningkatkan kredibilitas di mata perbankan, BUMN, dan mitra usaha lainnya. Dengan rekam jejak digital yang jelas, lembaga pembiayaan akan lebih percaya untuk menyalurkan modal ke koperasi.

Selain sebagai syarat pembiayaan, platform microsite juga berfungsi sebagai sarana promosi potensi dan produk desa. Microsite dapat memperkuat tata kelola digital koperasi dan mempermudah integrasi dengan berbagai program pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.

Dilansir dari ANTARANews, Budi Arie juga menekankan keterhubungan microsite dengan BUMN, marketplace UMKM, dan lembaga keuangan akan membuka peluang besar bagi koperasi untuk meningkatkan daya saing. Akses pasar dan permodalan menjadi lebih luas karena koperasi kini memiliki identitas digital yang diakui secara resmi.

Baca Juga :   POLRESTA BANJARMASIN Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Selain itu, keberadaan satuan tugas wilayah juga menjadi kunci percepatan digitalisasi ini, membantu ribuan koperasi dalam proses sinkronisasi data.

Dalam jangka panjang, pemerintah berharap microsite menjadi pondasi untuk membangun ekosistem koperasi modern yang mampu beradaptasi dengan era digital. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi besar mewujudkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan perkembangan program Kopdes Merah Putih di Jawa Timur yang sudah beroperasi 68 unit. Ia berkomitmen untuk melakukan percepatan agar seluruh Kopdes yang terbentuk segera dapat beroperasi.

Ia menyebut mayoritas Kopdes di Jawa Timur menghadapi kendala utama dalam permodalan. Sebagian besar koperasi yang ada adalah koperasi baru dengan modal rata-rata di bawah Rp2 juta. Kondisi ini membuat mereka kesulitan membiayai operasional. Oleh karena itu, penguatan modal menjadi krusial untuk keberlanjutan bisnis mereka.

“Baik dari Himbara maupun Danantara dan juga Bank Pembangunan Daerah harus berbagi proses. Regulasi terkait dengan pinjaman kepada Himbara masih belum ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya,” kata Khofifah. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi
DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta
BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum
KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden
BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10

KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:16

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:06

LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:21

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:13

26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:08

243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Berita Terbaru

Dansatbrimob cek lokasi kebakaran hutan di TN Tanjung Puting setelah hujan turun. (Foto: Polda Kalteng)

Kalteng

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Okt 2026 - 22:06

Relawan pemadam karhutla di Martapura sujud syukur begitu hujan turun. (Foto: Istimewa)

Kab. Banjar

SUJUD SYUKUR Relawan Karhutla saat Hujan di Martapura

Senin, 26 Okt 2026 - 21:46

Sebanyak 15 pesawat dikerahkan untuk menjalankan operasi modifikasi cuaca yang difokuskan di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, guna mengantisipasi serta menanggulangi potensi bencana hidrometeorologi seperti kebakaran hutan dan lahan maupun banjir. (Foto ilustrasi: SI/UT/Gemini.Ai)

Nasional

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Okt 2026 - 20:36

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca